Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Penahanan tersebut dilakukan pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan ke Polres Polman.

Tersangka yang ditahan diketahui berinisial MUH. FAISAL alias ICAL bin KA’EL, laki-laki, warga negara Indonesia, kelahiran Wonomulyo, 15 Juni 2007, dan berdomisili di Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., melalui Unit I Pidum, melakukan langkah penahanan setelah tersangka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penanganan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/380/IX/2026/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR, tertanggal 19 September 2026. Selanjutnya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/214/IX/RES.1.6./2026/Reskrim tertanggal 20 September 2026.

Pada tanggal yang sama, penyidik juga menerbitkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor S.Tap.Tsk/179/IX/RES.1.6./2026/Reskrim atas nama Muh. Faisal.

Dalam proses hukum tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 Ayat (2) subsider Pasal 466 Ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Sebelum menjalani penahanan di rumah tahanan, kondisi kesehatan tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Polman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilakukan penahanan.

Penahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Polman untuk mengungkap secara terang perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Penyidik selanjutnya akan melakukan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polantas Karib Polda Sulbar Sisir Titik Rawan Mamuju, Pengendara Dapat Edukasi hingga Air Minum Gratis
Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan
Penuh Makna, Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Serahkan Keris Raja Mamuju untuk Irjen Adi Deriyan
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Lambaian Perpisahan Irjen Pol Adi Deriyan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto: “Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan”
Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar Penuh Haru, Adi Deriyan Berpamitan, Totok Suharyanto Disambut Hangat
Jejak Pengabdian Irjen Pol Adi Deriyan di Sulbar, Perpisahan Hangat Penuh Kenangan
Penuh Haru! Ny. Santi Adi Deriyan Berpamitan, Ny. Fety Totok Resmi Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Polantas Karib Polda Sulbar Sisir Titik Rawan Mamuju, Pengendara Dapat Edukasi hingga Air Minum Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Penuh Makna, Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Serahkan Keris Raja Mamuju untuk Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Lambaian Perpisahan Irjen Pol Adi Deriyan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto: “Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar Penuh Haru, Adi Deriyan Berpamitan, Totok Suharyanto Disambut Hangat

Berita Terbaru