Polresta Mamuju Bongkar Fakta: Kasus Dugaan Pemerkosaan Tuntas Lewat Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Menanggapi pemberitaan media terkait perkembangan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mamuju, Polresta Mamuju memberikan klarifikasi atas layanan informasi publik yang sebelumnya menjadi sorotan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice setelah mempertimbangkan hasil mediasi kedua belah pihak. Baik pihak korban maupun terlapor sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur adat seda, sebagai bentuk pemulihan hubungan sosial dan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Penyelesaian Restorative Justice dilakukan karena kedua pihak sepakat untuk berdamai melalui mekanisme adat. Terlapor telah menyerahkan sejumlah uang denda sesuai ketentuan adat kepada korban, sehingga proses hukum dapat dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipda Herman.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme Restorative Justice diterapkan setelah memenuhi seluruh unsur yang dipersyaratkan, termasuk kesediaan damai oleh korban, keluarga, dan tokoh adat setempat. Polresta Mamuju memastikan bahwa setiap proses tetap berada dalam koridor hukum, serta diawasi oleh penyidik

Terkait sikap diam penyidik saat dimintai konfirmasi oleh media, Ipda Herman menjelaskan bahwa hal tersebut semata-mata karena permintaan korban untuk tidak disampaikan ke publik dan adanya kewenangan penyampaian informasi yang hanya dapat diberikan oleh saya selaku kasi Humas

“Kami menghargai peran media sebagai mitra. Ke depan, seluruh informasi terkait perkara akan disampaikan secara terkoordinasi, demi menjaga akurasi dan menghindari kesalahpahaman,” tambahnya.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, serta transparansi dalam setiap penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif.

 

Berita Terkait

Diduga Curi 20 Tandan Sawit, Pria 23 Tahun Diamankan URC Polres Mateng
Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang
Kebakaran Lahan Sawit di Talungallo Meluas, Wakapolres Mateng Pimpin Langsung Pemadaman
URC Polres Majene Gencar Patroli Malam, 3C hingga Balap Liar Jadi Sasaran
Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat
Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Pangale Mamuju Tengah
Ditlantas Polda Sulbar Supervisi Satlantas Mateng, Penanganan Laka dan Tilang Diperiksa
URC Polres Mamasa Sisir Kota hingga Dini Hari, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 00:04 WIB

Diduga Curi 20 Tandan Sawit, Pria 23 Tahun Diamankan URC Polres Mateng

Minggu, 20 September 2026 - 22:53 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang

Minggu, 20 September 2026 - 18:14 WIB

Kebakaran Lahan Sawit di Talungallo Meluas, Wakapolres Mateng Pimpin Langsung Pemadaman

Minggu, 20 September 2026 - 14:53 WIB

URC Polres Majene Gencar Patroli Malam, 3C hingga Balap Liar Jadi Sasaran

Minggu, 20 September 2026 - 11:38 WIB

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Berita Terbaru