Ditlantas Polda Sulbar Supervisi Satlantas Mateng, Penanganan Laka dan Tilang Diperiksa

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat turun langsung melakukan supervisi dan asistensi di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulbar tersebut bertujuan memastikan penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun penindakan pelanggaran lalu lintas berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Supervisi dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulbar Kompol Adit Priyanto, didampingi Ipda Awaluddin selaku PS Kanit Sigar Subdit Gakkum beserta tim.

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan asistensi teknis kepada personel Satlantas Polres Mamuju Tengah, khususnya terkait standar penanganan perkara kecelakaan lalu lintas dan mekanisme penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas perkara laka lantas yang menjadi prioritas. Selain itu, dilakukan pencocokan data penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2026 serta pengecekan terhadap ketersediaan dan penggunaan blangko tilang maupun blangko teguran.

Salah satu perkara yang menjadi bagian dari supervisi tersebut adalah penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas dengan nomor LP/A/104/X/2024/SPKT/RES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR tanggal 1 Oktober 2024.

Setelah melalui beberapa kali gelar perkara, koordinasi dengan pihak Kejaksaan, rekonstruksi kejadian, serta pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik menyimpulkan belum cukup bukti untuk menyatakan Lel. Muh. Risal Als Risal Bin Muh. Norman melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Atas hasil penyidikan tersebut, diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SPPP/02/IX/2026 tanggal 14 September 2026. Selanjutnya, permohonan penetapan penghentian penyidikan telah diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Mamuju.

Dalam supervisi itu, tim Ditlantas Polda Sulbar juga menemukan adanya blangko teguran yang telah digunakan namun belum diinput ke dalam Aplikasi Dakgar Lantas.

Satlantas Polres Mamuju Tengah kemudian diminta segera melengkapi dan memperbarui data tersebut agar pencatatan penindakan sesuai dengan kondisi di lapangan serta mendukung akurasi dan keterbukaan informasi.

Kompol Adit Priyanto menegaskan, setiap penanganan perkara lalu lintas harus dilakukan secara teliti, objektif, dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Setiap perkara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan data penindakan harus tercatat dengan sempurna agar tidak ada yang terlewat sebagai bentuk pelayanan hukum yang adil, transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan supervisi dan asistensi tersebut, Ditlantas Polda Sulbar mendorong jajaran Satlantas Polres Mamuju Tengah terus meningkatkan ketelitian dalam penanganan perkara, sekaligus memastikan seluruh administrasi penindakan lalu lintas tercatat secara lengkap dan sesuai prosedur.

Berita Terkait

Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Lansia 87 Tahun Hilang Saat Gembala Sapi, Ditemukan Meninggal di Irigasi Polman
Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Sat Reskrim Polres Majene Hunting Tengah Malam
URC Polres Mateng Patroli Tengah Malam, C3 hingga Balap Liar Jadi Sasaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Lansia 87 Tahun Hilang Saat Gembala Sapi, Ditemukan Meninggal di Irigasi Polman

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:45 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:25 WIB

TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag

Berita Terbaru