Sat Reskrim Polres Polman Tahan Dua Pemuda Kasus Dugaan Pengancaman

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Unit I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman.

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/377/IX/2026/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR, tertanggal 17 September 2026.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial JA alias K (21), warga Laliko, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Tersangka pertama diketahui belum atau tidak bekerja.

Sementara tersangka kedua yakni ZM alias H (17), yang juga berdomisili di Laliko, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Tersangka kedua juga tercatat belum atau tidak bekerja.

Dalam perkara tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 448 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelum dilakukan penahanan, kondisi kesehatan fisik kedua tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Polman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kondisi kesehatan para tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat dan dinilai layak untuk dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. membenarkan adanya tindakan penahanan terhadap kedua tersangka dalam perkara dugaan pengancaman tersebut.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Polman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian terus melakukan proses penyidikan untuk melengkapi penanganan perkara tersebut berdasarkan laporan polisi yang telah diterima.

Berita Terkait

URC Polres Mamasa Sisir Kota hingga Dini Hari, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Cegah Kejahatan Jalanan, Tim URC Polres Mamuju Tengah Bergerak hingga Dini Hari
Jaga Mamuju Tetap Kondusif, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gelar Patroli Hunting hingga Subuh
URC Polda Sulbar Sisir Mamuju Tengah Malam, 3C hingga Balap Liar Diburu
Dua Warga Laliko Ditahan Sat Reskrim Polres Polman Terkait Dugaan Penganiayaan
Sat Reskrim Polres Polman Tahan Tiga Tersangka Kasus Sajam
Untaian Doa dan Senyum Anak Yatim, Tradisi Jumat Berkah Polda Sulbar
Reporter Tribun Sulbar Laporkan Dugaan Pemukulan, Kapolres Pasangkayu Janji Usut Transparan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:12 WIB

URC Polres Mamasa Sisir Kota hingga Dini Hari, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:45 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Tim URC Polres Mamuju Tengah Bergerak hingga Dini Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 08:36 WIB

Jaga Mamuju Tetap Kondusif, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gelar Patroli Hunting hingga Subuh

Sabtu, 19 September 2026 - 01:05 WIB

Sat Reskrim Polres Polman Tahan Dua Pemuda Kasus Dugaan Pengancaman

Sabtu, 19 September 2026 - 00:54 WIB

URC Polda Sulbar Sisir Mamuju Tengah Malam, 3C hingga Balap Liar Diburu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Sat Reskrim Polres Polman Tahan Dua Pemuda Kasus Dugaan Pengancaman

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:05 WIB