Sat Reskrim Polres Polman Tahan Tiga Tersangka Kasus Sajam

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana membawa senjata tajam (sajam).

Penahanan tersebut dilakukan oleh piket Sat Reskrim Polres Polman pada Kamis malam, 17 September 2026, sekitar pukul 23.55 WITA.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AA (38), AI (29), dan AB (21). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Penahanan dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi yang diterbitkan pada tanggal yang sama, yakni LP/A/23/IX/2026/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR, LP/A/24/IX/2026/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR, dan LP/A/25/IX/2026/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR, tertanggal 17 September 2026.

Dalam perkara tersebut, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., membenarkan adanya tindakan penahanan terhadap ketiga tersangka dalam perkara dugaan membawa senjata tajam tersebut.

Sebelum ditempatkan di rumah tahanan, kondisi kesehatan fisik ketiga tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Polman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi ketiga tersangka dinyatakan sehat dan dinilai layak untuk dilakukan penahanan.

Dengan dilakukannya penahanan tersebut, proses hukum terhadap ketiga tersangka selanjutnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Polman melalui Sat Reskrim terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tersebut, termasuk melengkapi administrasi serta alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Berita Terkait

Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Lansia 87 Tahun Hilang Saat Gembala Sapi, Ditemukan Meninggal di Irigasi Polman
Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Sat Reskrim Polres Majene Hunting Tengah Malam
URC Polres Mateng Patroli Tengah Malam, C3 hingga Balap Liar Jadi Sasaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Lansia 87 Tahun Hilang Saat Gembala Sapi, Ditemukan Meninggal di Irigasi Polman

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:45 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:25 WIB

TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag

Berita Terbaru