Dua Warga Laliko Ditahan Sat Reskrim Polres Polman Terkait Dugaan Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR — Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ARJUN Bin AHMAD, warga Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta ARDAN Bin AHMAD, warga desa yang sama dan berprofesi sebagai petani/pekebun.

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/292/VII/2026/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR, tertanggal 22 Juli 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 262 Ayat (2) subsider Pasal 466 Ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. membenarkan adanya langkah penahanan terhadap kedua tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelum ditempatkan di rumah tahanan, kondisi kesehatan fisik kedua tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Polman.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kondisi kesehatan para tersangka dinyatakan sehat dan layak untuk dilakukan penahanan.

Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang ditangani Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Polman. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Polman mengingatkan bahwa proses hukum terhadap para tersangka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan pembuktian selanjutnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Disambut Kain Sikomandi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Pengabdian sebagai Kapolda Sulbar
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak dan Penggelapan Motor
Wakapolres Mateng Pimpin Binrohtal, Pesan Ustaz Lalu Rahman: Jangan Lupa Bersyukur
Kapolresta Mamuju Turun Tangan, Antrean BBM SPBU Simbuang Dialihkan Ke jalan Soekarno Hatta
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Polresta Mamuju Hadir di Setiap Persimpangan, Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas Malam Hari
Wakapolres Mateng Tekankan Respons Cepat Sat Lantas Tangani Kecelakaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Disambut Kain Sikomandi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Pengabdian sebagai Kapolda Sulbar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak dan Penggelapan Motor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Wakapolres Mateng Pimpin Binrohtal, Pesan Ustaz Lalu Rahman: Jangan Lupa Bersyukur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kapolresta Mamuju Turun Tangan, Antrean BBM SPBU Simbuang Dialihkan Ke jalan Soekarno Hatta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Berita Terbaru