Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kali ini, Sat PJR Polda Sulbar melakukan pemasangan spanduk imbauan penggunaan helm berstandar SNI di jalan masuk Bandara Tampa Padang, Mamuju, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di titik strategis yang menjadi jalur utama keluar masuk kendaraan, baik masyarakat lokal maupun pendatang yang menggunakan moda transportasi udara. Lokasi ini dinilai efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara luas.

Spanduk berisi imbauan tegas agar setiap pengendara sepeda motor menggunakan helm SNI tersebut menjadi pengingat visual yang kuat akan pentingnya keselamatan diri di jalan raya. Pasalnya, masih ditemukan pengendara yang abai terhadap penggunaan helm, khususnya di kawasan perkotaan dan jalur akses vital.

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi, melalui Ps. Kasat PJR AKP Adriyan Fredrick Kopong, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Sulbar dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Penggunaan helm SNI bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi kebutuhan utama untuk melindungi keselamatan pengendara. Spanduk ini kami pasang sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan diri saat berkendara,” tegas AKP Adriyan.

Menurutnya, Bandara Tampa Padang merupakan salah satu objek vital dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Banyak pengendara dari berbagai daerah melintas di kawasan tersebut, sehingga pesan keselamatan berlalu lintas harus disampaikan secara masif dan berkesinambungan.

“Kami berharap dengan adanya spanduk imbauan ini, masyarakat yang melintas, baik warga lokal maupun pendatang, dapat lebih disiplin menggunakan helm SNI setiap saat, bukan hanya ketika ada petugas di lapangan,” tambahnya.

AKP Adriyan juga menekankan bahwa Sat PJR Polda Sulbar tidak hanya mengedepankan penindakan, namun lebih fokus pada langkah preventif dan edukatif. Edukasi melalui media visual seperti spanduk dinilai efektif untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, khususnya penggunaan helm SNI, kita turut menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Selain pemasangan spanduk, Sat PJR Polda Sulbar juga akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk kawasan akses bandara, jalan protokol, serta jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.

Ditlantas Polda Sulbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, serta sikap tertib dan santun di jalan raya diharapkan dapat menjadi kebiasaan sehari-hari.

Dengan langkah nyata seperti pemasangan spanduk imbauan ini, Polda Sulbar berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Diduga Curi 20 Tandan Sawit, Pria 23 Tahun Diamankan URC Polres Mateng
Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang
Kebakaran Lahan Sawit di Talungallo Meluas, Wakapolres Mateng Pimpin Langsung Pemadaman
URC Polres Majene Gencar Patroli Malam, 3C hingga Balap Liar Jadi Sasaran
Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat
Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Pangale Mamuju Tengah
Ditlantas Polda Sulbar Supervisi Satlantas Mateng, Penanganan Laka dan Tilang Diperiksa
URC Polres Mamasa Sisir Kota hingga Dini Hari, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 00:04 WIB

Diduga Curi 20 Tandan Sawit, Pria 23 Tahun Diamankan URC Polres Mateng

Minggu, 20 September 2026 - 22:53 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang

Minggu, 20 September 2026 - 18:14 WIB

Kebakaran Lahan Sawit di Talungallo Meluas, Wakapolres Mateng Pimpin Langsung Pemadaman

Minggu, 20 September 2026 - 14:53 WIB

URC Polres Majene Gencar Patroli Malam, 3C hingga Balap Liar Jadi Sasaran

Minggu, 20 September 2026 - 11:38 WIB

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Berita Terbaru