POLMAN, — Jajaran Polres Polewali Mandar melalui Polsek Urban Wonomulyo menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Lingkungan Salurebong, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (10/2/2026).
Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Zulkifli G.S. (38), seorang wiraswasta yang sehari-hari berjualan kebutuhan pokok. Korban pertama kali mengetahui kios miliknya telah dimasuki pencuri sekitar pukul 03.00 WITA, setelah mendapati rantai pengaman tabung gas dalam kondisi terputus dan pintu pagar kios terbuka.
Akibat kejadian itu, sebanyak 50 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang disimpan di teras ruko dilaporkan hilang. Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Urban Wonomulyo segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan piket Polres Polewali Mandar serta Unit Identifikasi guna melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pencurian.
“Kami telah menerima laporan dan melakukan pengecekan di TKP. Saat ini penyelidikan terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna mengungkap pelaku,” ujarnya.
Pihak Polres Polewali Mandar juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada jam-jam rawan. Warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian, sementara petugas terus melakukan penyelidikan guna memastikan pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.










