MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan terobosan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu inovasi terbaru yang tengah dimatangkan adalah rencana penambahan hari pelayanan Samsat pada hari Sabtu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan penuh energi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Sulbar menggandeng jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar. Pertemuan strategis kedua pihak berlangsung di ruang rapat Bapenda Sulbar, Senin (6/4/2026), yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Gaffar, bersama perwakilan Ditlantas, termasuk Kasie STNK Iptu Bayu dan tim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara intensif rencana penambahan jadwal layanan Samsat di hari Sabtu. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat wajib pajak yang selama ini terkendala waktu pada hari kerja.
Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan misi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Rencana penambahan layanan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum pelaksanaan di seluruh kantor UPTD Pelayanan Pajak se-Sulbar. Jika seluruh tahapan finalisasi rampung, layanan Samsat hari Sabtu akan segera diimplementasikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Meski demikian, kebijakan ini tidak diambil secara sepihak. Bapenda Sulbar bersama Ditlantas Polda Sulbar akan melakukan pembahasan menyeluruh dengan seluruh unsur terkait, termasuk Jasa Raharja dan Bank Sulselbar, guna memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia, hingga dukungan operasional di lapangan.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan pajak semakin mudah diakses. Penambahan layanan di hari Sabtu ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, optimalisasi layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan sinergi lintas instansi ini, Bapenda Sulbar optimistis rencana layanan Samsat di akhir pekan dapat segera direalisasikan dan menjadi terobosan nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.










