Polresta Mamuju Bongkar Mafia BBM Subsidi, 5 Kendaraan Modifikasi Diamankan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komitmen memberantas praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali ditegaskan Polresta Mamuju. Menindaklanjuti instruksi Presiden RI yang diteruskan melalui Kapolri dan Kapolda Sulbar, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan dan pendistribusian BBM subsidi secara ilegal yang merugikan masyarakat.

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mamuju. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi.

Kelima kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit truk bertangki modifikasi, serta dua unit minibus jenis Panther dan Kijang LGX. Seluruh kendaraan telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki yang jauh lebih besar dari standar, bahkan mampu menampung hingga 200 liter per unit.

Jika dikalkulasikan, lima kendaraan ini dapat mengangkut hingga sekitar 1 ton BBM subsidi dalam sekali jalan. Praktik ini dilakukan berulang kali di sejumlah SPBU berbeda, sehingga berdampak langsung pada kelangkaan BBM subsidi di tengah masyarakat.

Akibat ulah para pelaku, warga kerap mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi, bahkan memicu antrean panjang di SPBU.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak tegas praktik ilegal tersebut.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, modus operandi para pelaku yakni memanfaatkan barcode untuk melakukan pengisian BBM hingga ratusan liter. BBM tersebut kemudian disedot, ditimbun, dan pelaku berpindah ke SPBU lain untuk kembali melakukan pengisian dengan cara serupa.

Tak hanya itu, polisi juga menduga praktik ini kerap disertai tindakan intimidasi hingga pengancaman terhadap petugas SPBU demi melancarkan aksinya.

Setelah berhasil dikumpulkan dalam jumlah besar, BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali kepada pihak-pihak yang tidak berhak dengan harga tertentu.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik ilegal tersebut.

Di tempat terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, baik terhadap penyalahgunaan BBM subsidi maupun distribusi gas elpiji 3 kilogram,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Pasal 55 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa, demi menjaga distribusi energi bersubsidi tetap adil dan tepat sasaran.

Berita Terkait

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Patroli Malam, Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan
URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Kapolda Sulbar Hadiri Pembukaan Sulawesi Barat Fair 2026, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dorong Ekonomi Daerah
Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum
Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22
Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar
URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan
Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:14 WIB

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Patroli Malam, Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan

Selasa, 22 September 2026 - 23:20 WIB

URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 22 September 2026 - 23:14 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Pembukaan Sulawesi Barat Fair 2026, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dorong Ekonomi Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar

Berita Terbaru

Advertorial

Kado HUT ke-22 Sulbar, Penerima Beasiswa Bertambah Jadi 1.040 Orang

Selasa, 22 Sep 2026 - 23:10 WIB