Mayat Perempuan Ditemukan Terbungkus di Matakali, Gerak Cepat URC dan Piket Reskrim Polres Polman Amankan Kekasih Korban

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Penemuan mayat seorang perempuan di kawasan BTN Al Ikhlas, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menggegerkan warga. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan seorang pria yang mengaku diminta membantu membungkus jasad korban untuk dibawa ke luar kota.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Polewali Mandar pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 00.31 WITA. Pelapor, Muhammad Haikal (21), yang bekerja sebagai pegawai MBG, mengaku sebelumnya dipanggil oleh seorang pria bernama Ahmad Fauzan (23) ke sebuah lokasi di BTN Al Ikhlas, Matakali.

Sesampainya di lokasi, Haikal mengaku diminta membantu membungkus tubuh seorang perempuan yang telah meninggal dunia. Karena tidak berani memenuhi permintaan tersebut, saksi kemudian meninggalkan lokasi dan langsung mendatangi Polres Polewali Mandar untuk melaporkan kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) bersama piket fungsi Satreskrim dan piket Intelkam Polres Polman langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H.

Petugas kemudian melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP sekitar pukul 01.00 WITA. Korban yang diketahui berinisial Dilla, berusia 26 tahun, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kantong plastik berwarna hitam yang diduga digunakan untuk membungkus korban, bungkusan obat yang diduga diminum korban, pakaian serta telepon seluler milik korban dan terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Fauzan yang telah diamankan di Polres Polewali Mandar mengaku mengenal korban sekitar tujuh bulan lalu melalui media sosial Instagram. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

Dari hubungan tersebut, menurut keterangan awal terduga pelaku, korban diketahui tengah mengandung sekitar enam bulan. Terduga pelaku juga mengaku memperoleh obat yang disebut sebagai obat penggugur janin dari seseorang berinisial D.

Obat tersebut kemudian diserahkan kepada korban pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA untuk diminum. Beberapa jam kemudian, pada Senin sekitar pukul 05.00 WITA, korban disebut mengalami sesak napas dan mengeluarkan janin. Beberapa menit setelah kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa itu kemudian tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pada Selasa (25/8/2026), terduga pelaku disebut meminta bantuan Muhammad Haikal untuk membungkus jasad korban. Namun, saksi menolak dan memilih meninggalkan lokasi untuk melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan awal tersebut, terduga pelaku kemudian membungkus jasad korban seorang diri. Polisi menduga terdapat rencana membawa jasad korban menggunakan sepeda motor untuk kemudian dibuang ke luar kota.

Saat ini Ahmad Fauzan masih diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, termasuk asal-usul obat yang dikonsumsi korban serta pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk memastikan penyebab kematian korban, pemeriksaan medis terhadap jasad korban di Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Keterangan ini masih berdasarkan hasil laporan dan interogasi awal kepolisian. Status hukum pihak-pihak terkait serta penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut

Berita Terkait

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!
Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya
Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta
Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat
Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB