Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik PUPRD Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Ombudsman Republik Indonesia melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (26/8/2026).

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berjalan sesuai standar, transparan, profesional, serta terbebas dari potensi maladministrasi.

Kegiatan ini sekaligus sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong birokrasi agar tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, terbuka dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam evaluasi tersebut, Ketua Tim Ombudsman RI Todi Karmal bersama tim turun langsung melihat pelaksanaan pelayanan di lingkungan Dinas PUPRD Sulbar. Tim juga menggali berbagai informasi dari aparatur yang terlibat dalam proses penyelenggaraan layanan.

Sekretaris Dinas PUPRD Sulbar Muh. Ridwan Alimulk selaku koordinator lapangan turut mendampingi tim Ombudsman sejak awal kunjungan hingga seluruh rangkaian evaluasi selesai.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses evaluasi berlangsung lancar sekaligus memberikan informasi yang dibutuhkan Ombudsman terkait mekanisme dan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Dinas PUPRD Sulbar.

Selain melakukan peninjauan, sejumlah pelaksana layanan juga mengikuti sesi wawancara yang berlangsung di ruang Kepala Dinas PUPRD Sulbar.

Wawancara tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam evaluasi, terutama untuk mengetahui sejauh mana aparatur memahami standar pelayanan, mekanisme pemberian layanan, pengelolaan pengaduan masyarakat hingga komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

Evaluasi Ombudsman RI ini dinilai penting di tengah penguatan sistem pengawasan pelayanan publik secara nasional. Sejak 2025, Ombudsman RI mentransformasikan penilaian kepatuhan menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Pendekatan tersebut memberikan perhatian lebih besar terhadap kualitas pelayanan, kepatuhan penyelenggara, potensi maladministrasi, serta pengalaman dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam penilaian tahun 2026, pemenuhan standar pelayanan, potensi maladministrasi, kualitas output layanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Bagi Dinas PUPRD Sulbar, evaluasi Ombudsman bukan semata-mata sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi momentum melakukan introspeksi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Berbagai masukan yang diperoleh dari proses evaluasi akan menjadi bahan pembenahan untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan komitmen jajarannya menjadikan pelayanan publik sebagai bagian integral dari kinerja pembangunan.

“Dengan penguatan standar pelayanan, digitalisasi, keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan yang semakin baik, PUPRD Sulbar terus mendorong terwujudnya birokrasi yang melayani, responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Surya Yuliawan.

Evaluasi Ombudsman RI di Dinas PUPRD Sulbar diharapkan tidak berhenti pada aspek penilaian, tetapi mampu mendorong lahirnya perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan komitmen perbaikan dari penyelenggara layanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin mampu menghadirkan birokrasi yang profesional, terbuka dan benar-benar menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama pelayanan.

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati KUPA PPAS Perubahan 2026
Kemarau Panjang, Suhardi Duka Ajak Warga Bersatu Atasi Kekeringan dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Data Terbaru Stunting Sulbar: Majene 32,02 Persen, Mamuju Tengah Terendah
Fadhil Taswin Buka Asa Sulbar ke Grand Final MTQ KORPRI Nasional
Api Belum Padam, Polresta Mamuju Bersama Instansi lain dan Warga Terus Kendalikan Karhutla di Rangas
Teladani Akhlak Rasulullah, Keluarga Besar Polresta Mamuju Peringati Maulid Nabi 1448 H
Gubernur Sulbar Targetkan 30 Kelompok Peternak Majene Dapat Bantuan Kambing
Gubernur Suhardi Duka: Agama dan Budaya Saling Menguatkan, Tradisi Maulid Salabose Harus Dilestarikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati KUPA PPAS Perubahan 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik PUPRD Sulbar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Data Terbaru Stunting Sulbar: Majene 32,02 Persen, Mamuju Tengah Terendah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Fadhil Taswin Buka Asa Sulbar ke Grand Final MTQ KORPRI Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Api Belum Padam, Polresta Mamuju Bersama Instansi lain dan Warga Terus Kendalikan Karhutla di Rangas

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Polantas Penjaga Harapan Masyarakat di Jalan Raya

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:46 WIB

Advertorial

Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati KUPA PPAS Perubahan 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:53 WIB

Advertorial

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik PUPRD Sulbar

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:48 WIB