MAMASA — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Mamasa mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Mamasa-Polewali, tepatnya di depan Hotel Nusantara Mamasa, Senin (28/9/2026) malam.
Terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang diterima piket Reskrim Polres Mamasa sekitar pukul 20.47 WITA.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Mamasa yang dipimpin Katim URC, Ipda Fakhri Arifandi Syahbana, S.Tr.K.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/76/IX/2026/SPKT/Polres Mamasa/Polda Sulawesi Barat, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 22.00 WITA, terduga pelaku berinisial Y alias Sesil (44) datang dan menyerahkan diri ke Posko URC Resmob Satreskrim Polres Mamasa.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan kecemburuan.
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku merasa cemburu setelah melihat korban berada dekat dengan seorang laki-laki yang disebutnya sebagai pacarnya.
Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala korban dan menarik rambut korban. Terduga pelaku juga diduga mengancam akan menggunting rambut korban.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa oleh personel URC Satreskrim ke Mapolres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan, pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mamasa.
“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan.
Polres Mamasa melalui Unit Reaksi Cepat Satreskrim terus melakukan langkah-langkah kepolisian guna mencegah terjadinya kejadian serupa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung untuk mendalami rangkaian kejadian dan motif penganiayaan tersebut.










