Diduga Dilatarbelakangi Cemburu, URC Satreskrim Polres Mamasa Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Mamasa mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Mamasa-Polewali, tepatnya di depan Hotel Nusantara Mamasa, Senin (28/9/2026) malam.

Terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang diterima piket Reskrim Polres Mamasa sekitar pukul 20.47 WITA.

Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Mamasa yang dipimpin Katim URC, Ipda Fakhri Arifandi Syahbana, S.Tr.K.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/76/IX/2026/SPKT/Polres Mamasa/Polda Sulawesi Barat, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 22.00 WITA, terduga pelaku berinisial Y alias Sesil (44) datang dan menyerahkan diri ke Posko URC Resmob Satreskrim Polres Mamasa.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan kecemburuan.

Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku merasa cemburu setelah melihat korban berada dekat dengan seorang laki-laki yang disebutnya sebagai pacarnya.

Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala korban dan menarik rambut korban. Terduga pelaku juga diduga mengancam akan menggunting rambut korban.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa oleh personel URC Satreskrim ke Mapolres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mamasa.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan.

Polres Mamasa melalui Unit Reaksi Cepat Satreskrim terus melakukan langkah-langkah kepolisian guna mencegah terjadinya kejadian serupa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung untuk mendalami rangkaian kejadian dan motif penganiayaan tersebut.

 

Berita Terkait

Kapolda Sulbar dan BPK RI Perkuat Sinergi Kawal Pengelolaan Keuangan Negara
Lewat Patroli Humanis, Polantas Polda Sulbar Jaga Malam Panjang dan Kawal Keselamatan Warga
Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar
Wakapolres Mateng Ingatkan Pelajar SMA 2 Topoyo Jauhi Narkoba, Judol hingga Tawuran
Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat
Respon Cepat Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon dan Tiang Lampu Tumbang Akibat Hujan Angin
URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman
Patroli Tengah Malam, Tim URC Polres Mateng Sasar Titik Rawan C3 dan Kriminalitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar dan BPK RI Perkuat Sinergi Kawal Pengelolaan Keuangan Negara

Selasa, 29 September 2026 - 14:30 WIB

Lewat Patroli Humanis, Polantas Polda Sulbar Jaga Malam Panjang dan Kawal Keselamatan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 14:05 WIB

Diduga Dilatarbelakangi Cemburu, URC Satreskrim Polres Mamasa Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 12:43 WIB

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar

Senin, 28 September 2026 - 10:51 WIB

Wakapolres Mateng Ingatkan Pelajar SMA 2 Topoyo Jauhi Narkoba, Judol hingga Tawuran

Berita Terbaru