Ahli Waris PTT Pemkab Mamuju Yang Meninggal Dunia Terima Santunan JKM

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Sirmayani mulai sedikit bernapas lega, usai menerima santunan jaminan kematian (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Barat di ruang kerja Bupati Mamuju, Senin 17 Oktober 2022.

Ia yang ditinggal oleh suaminya, Rahmad Nur yang berprofesi sebagai PTT Badan Pendapatan Daerah Pemkab Mamuju, beberapa bulan lalu karena meninggal dunia mulai dapat kembali menata masa depan keluarganya melalui dana JKM yang diterimanya.

Terkonfirmasi, Sirmayani sangat berterimakasih atas santunan yang diterimanya, ia berjanji akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, sehingga dapat membantu kelangsungan hidup bersama anaknya.

Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Mamuju,telah memproteksi seluruh Pegawai non ASN atau PTT dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Harapannya agar jaminan sosial itu dapat membantu saat hal tak terduga terjadi.

“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh pegawai, utamanya Non ASN dari sisi kesehatannya maupun proteksi kecelakaan kerja melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi usai menyerahkan klaim asuransi JKM kepada ahli waris Rahmad Nur.

Pengikutsertaan seluruh tenaga non ASN Pemkab Mamuju sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan dianggarkan dalam APBD Pemkab Mamuju.  Manfaat lain dari hal tersebut, PTT Pemkab Mamuju juga menerima Subsidi Upah yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening pribadi penerima.

“Klaim santunan JKM senilai Rp 42 juta rupiah hari ini kami berikan ke ahli waris. Program pemerintah daerah untuk mengikutsertakan pegawainya sampai saat sudah ada 1200 orang peserta. Sedangkan untuk Bantuan subsidi upah kami telah salurkan terakhir 7 oktober 2022 lalu,” papar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Akhmad Hidayat.

Selain penyaluran klaim asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan Bantuan Subsidi upah senilai Rp 600 ribu kepada pegawai Non ASN Pemkab Mamuju. Kemudian turut disalurkan pula bantuan kebencanaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju yang diterima langsung oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB