Ahli Waris PTT Pemkab Mamuju Yang Meninggal Dunia Terima Santunan JKM

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Sirmayani mulai sedikit bernapas lega, usai menerima santunan jaminan kematian (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Barat di ruang kerja Bupati Mamuju, Senin 17 Oktober 2022.

Ia yang ditinggal oleh suaminya, Rahmad Nur yang berprofesi sebagai PTT Badan Pendapatan Daerah Pemkab Mamuju, beberapa bulan lalu karena meninggal dunia mulai dapat kembali menata masa depan keluarganya melalui dana JKM yang diterimanya.

Terkonfirmasi, Sirmayani sangat berterimakasih atas santunan yang diterimanya, ia berjanji akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, sehingga dapat membantu kelangsungan hidup bersama anaknya.

Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Mamuju,telah memproteksi seluruh Pegawai non ASN atau PTT dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Harapannya agar jaminan sosial itu dapat membantu saat hal tak terduga terjadi.

“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh pegawai, utamanya Non ASN dari sisi kesehatannya maupun proteksi kecelakaan kerja melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi usai menyerahkan klaim asuransi JKM kepada ahli waris Rahmad Nur.

Pengikutsertaan seluruh tenaga non ASN Pemkab Mamuju sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan dianggarkan dalam APBD Pemkab Mamuju.  Manfaat lain dari hal tersebut, PTT Pemkab Mamuju juga menerima Subsidi Upah yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening pribadi penerima.

“Klaim santunan JKM senilai Rp 42 juta rupiah hari ini kami berikan ke ahli waris. Program pemerintah daerah untuk mengikutsertakan pegawainya sampai saat sudah ada 1200 orang peserta. Sedangkan untuk Bantuan subsidi upah kami telah salurkan terakhir 7 oktober 2022 lalu,” papar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Akhmad Hidayat.

Selain penyaluran klaim asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan Bantuan Subsidi upah senilai Rp 600 ribu kepada pegawai Non ASN Pemkab Mamuju. Kemudian turut disalurkan pula bantuan kebencanaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju yang diterima langsung oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB