Al-Malu Janji Sita Gedung Kantor Camat Malunda dan Blokade Jalan Trans Sulbar

MAJENE — Puluhan Aliansi Masyarakat Malunda-Ulumanda (Al-Malu), Kabupaten Majene melakukan aksi damai menuntut bantuan dana siap pakai Dana Stimulan Tahap Rusak Gempa 6,2 Malunda-Ulumanda, pada 14-15 Januari 2021, lalu.

Aksi ini long mach dari Kantor Kecamatan Malunda ke Lapangan Tasinara Malunda, lalu kembali ke Kantor Kecamatan Malunda, Senin 19 Desember 2022.

Saat di depan Lapangan Tasinara Malunda, sekitaran 1 jam lebih, mereka melakukan aksi di Jalan Trans Sulbar sambil memalang jalan.
Massa beberapa kelai bernegosiasi dengan aparat keamanan, utusan Bupati Majene dengan Aksi Massa. Namun jalan Trans Sulbat tetap ditutup dan membuat antrian kendaraan roda empat dari arah Majene maupun dari arah Mamuju lumpuh.

Massa meminta, agar perwakilan dari Bupati Majene dan BPBD Majene menemui mereka untuk menyampaikan mengapa, bantuan Dana Stimula Tahap 2 Majene sangat lamban dicairkan. Padahal telah dua tahun terus menunggu janji-janji dari pemerintah Kabupaten Majene.

Setelah itu, barulah Perwakilan dari Bupati Majene, Sudirman juga Kepala Dinas PMD Kabupaten dan Kepala BPBD Majene Ilhamsyah bersedia memberikan penjelasan secara singkat di depan aksi massa.

Namun apa yang disampaikan dari Pemerintah Kabupaten Majene, tak membuat massa dari Al-Malu ini puas. Mereka kembali menuju Kantor Kecamatan Malunda untuk menyampaikan orasinya.

Setelah tiba di Kantor Kecamatan Malunda mereka berdiskusi dengan perwakilan dari Bupati Majene.

Namun tetap tak ada kejelasan seusai harapan para aksi massa. Sehingga Aksi Al-Malu membuat beberapa tuntutan mereka yang diserahkan langsung kepad Perwakilan Bupati Majene, Sudirman.

Diantaranya, 1. Hadirkan Bupati Majene Andi Syukri Tammalele, Kepala BPBD Majene, Kadis Perkim, Ketua DPRD Majene dan Pansus Penanganan Gempa DPRD Majene. 2. Pihak yang disebutkan dalam Point 1 meminta hadir selambat-lambatnya pada hari Kamis 22 Desember 2022 pukul 08.00 Wita di Kantor Kecamatan Malunda.

3. Ketika tuntutan tersebut tidak dilaksanakan maka Al-Malu menyita gedung Kantor Kecamatan Malunda dan memblokade jalan Trans Sulbar.

“Kalau tuntutan kami tidak diindahkan kami akan blokade jalan trans Sulbar yang sering kita lalui dan menyita kantor Kecamatan Malunda,” tegas Munir Koordinator Umum Aksi di depan Kantor Kecamatan Malunda.

Ketiga poin tuntuntan ini diserahka langsung Perwakilan Bupati Majene, Sudirman. (*)

 

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *