Anggaran Subsidi Bengkak 70 Persennya dan  Tidak Tepat Sasaran Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kenaikan harga BBM ini dilakukan bukan tanpa alasan. Terdapat sejumlah pertimbangan yang telah dilakukan untuk mengambil keputusan ini.


Jokowi menjelaskan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 membengkak tiga kali lipat.

Anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).

Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini, sayangnya tidak dibarengi dengan sasaran subsidi yang tepat.

Pasalnya, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu yang memiliki mobil.


Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ucap Jokowi.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Rinciannya, Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Pertamax Rp14.500 per liter.(*)

Berita Terkait

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polres Metro Depok Gandeng 223 Sekolah
Media Lensa Polri Rayakan HUT ke-7, Santuni 30 Anak Yatim Piatu
HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan
Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng
Hotman Paris Bongkar Peran Prabowo, Operasi Besar Kasus Korupsi Tuai Pujian
Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie, Boyamin: Langkah Elegan Selamatkan Pemberantasan Korupsi
Menko Polkam: Jangan Benturkan Polri dan Kejaksaan, Penegakan Hukum Harus Profesional
Kemenko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:05 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polres Metro Depok Gandeng 223 Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Media Lensa Polri Rayakan HUT ke-7, Santuni 30 Anak Yatim Piatu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:38 WIB

Hotman Paris Bongkar Peran Prabowo, Operasi Besar Kasus Korupsi Tuai Pujian

Berita Terbaru