Menko Polkam: Jangan Benturkan Polri dan Kejaksaan, Penegakan Hukum Harus Profesional

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Pemerintah memastikan setiap aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangan masing-masing dengan tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi antarlembaga, serta kepentingan bangsa di atas kepentingan institusi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Menurut Menko Polkam, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menganggap adanya pertentangan di antara institusi penegak hukum.

“Tidak perlu ada suasana yang memanas. Polri, Kejaksaan Agung, maupun seluruh unsur penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati,” tegas Djamari Chaniago. Jumat 10 Juli 2026.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen, profesional, objektif, dan transparan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menko Polkam juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi maupun narasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Ia meminta publik mempercayakan seluruh proses kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun terpancing oleh berbagai opini yang berkembang. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini sedang bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djamari Chaniago menjelaskan bahwa meningkatnya pengungkapan berbagai kasus dugaan korupsi seharusnya dipandang sebagai indikator semakin kuatnya komitmen negara dalam melakukan pembenahan, bukan sebagai bukti bahwa praktik korupsi semakin meluas.

Menurutnya, korupsi memang telah lama menjadi tantangan besar bangsa Indonesia. Namun saat ini pemerintah menunjukkan keseriusan untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa melihat asal institusi ataupun kedudukannya,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Menko Polkam mengingatkan agar masyarakat tidak membenturkan satu institusi dengan institusi lainnya. Seluruh aparat negara merupakan bagian dari sistem penegakan hukum nasional yang saling melengkapi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif, menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan koordinasi antarinstansi terus berjalan dengan baik sehingga setiap proses penegakan hukum berlangsung efektif, profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Media Lensa Polri Rayakan HUT ke-7, Santuni 30 Anak Yatim Piatu
HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan
Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng
Hotman Paris Bongkar Peran Prabowo, Operasi Besar Kasus Korupsi Tuai Pujian
Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie, Boyamin: Langkah Elegan Selamatkan Pemberantasan Korupsi
Kemenko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi Masuki Babak Baru
Tanggapi Masukan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo, Rombongan Jauh Lebih Sedikit
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:38 WIB

Hotman Paris Bongkar Peran Prabowo, Operasi Besar Kasus Korupsi Tuai Pujian

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie, Boyamin: Langkah Elegan Selamatkan Pemberantasan Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:49 WIB

Menko Polkam: Jangan Benturkan Polri dan Kejaksaan, Penegakan Hukum Harus Profesional

Berita Terbaru