Kemenko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras aksi pembakaran pesawat AMA PK-RCY Nomor Seri 923 serta tindakan keji terhadap pilot pesawat, Nicholas F. Goselin, yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Pemerintah menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengganggu pelayanan transportasi udara yang menjadi akses vital bagi masyarakat di wilayah pedalaman Papua.

Sejak menerima informasi awal mengenai insiden tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) langsung melakukan pemantauan intensif dan koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, kementerian/lembaga terkait serta instansi lainnya guna memastikan penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.

Pesawat AMA PK-RCY Nomor Seri 923 diketahui dibakar di Bandara Perintis Ipdeheik, Kampung Balinggama, Kabupaten Yahukimo. Insiden tersebut menjadi perhatian serius pemerintah mengingat penerbangan perintis memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di wilayah Papua.

Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS selaku Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TNI, Polri, dan unsur terkait yang bergerak cepat melakukan evakuasi jenazah almarhum Nicholas F. Goselin pada Jumat (3/7) sekitar pukul 09.00 WIT.

Saat ini jenazah telah berada di Rumah Sakit Tentara (RST) Timika. Selanjutnya, Koops TNI Habema akan menyerahkan jenazah kepada pihak PT AMA untuk diterbangkan ke Jakarta.

Brigjen TNI Honi Havana menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi kekerasan maupun teror yang mengancam keselamatan masyarakat dan menghambat pelayanan publik.

“Kemenko Polkam akan terus mendorong proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang tegas oleh aparat TNI-Polri terhadap pelaku, sekaligus mendorong upaya pengamanan penerbangan perintis guna menjamin keselamatan masyarakat dan kelangsungan pelayanan publik,” tegasnya.

Pemerintah memastikan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua sekaligus menjamin aktivitas penerbangan perintis tetap berjalan aman. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan pelayanan transportasi udara sebagai urat nadi kehidupan di wilayah pedalaman Papua tetap beroperasi tanpa gangguan.

 

Berita Terkait

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan
Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng
Hotman Paris Bongkar Peran Prabowo, Operasi Besar Kasus Korupsi Tuai Pujian
Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie, Boyamin: Langkah Elegan Selamatkan Pemberantasan Korupsi
Menko Polkam: Jangan Benturkan Polri dan Kejaksaan, Penegakan Hukum Harus Profesional
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi Masuki Babak Baru
Tanggapi Masukan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo, Rombongan Jauh Lebih Sedikit
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu dan Bergerak Untuk Keadilan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Metro Depok Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:38 WIB

Hotman Paris Bongkar Peran Prabowo, Operasi Besar Kasus Korupsi Tuai Pujian

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie, Boyamin: Langkah Elegan Selamatkan Pemberantasan Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:49 WIB

Menko Polkam: Jangan Benturkan Polri dan Kejaksaan, Penegakan Hukum Harus Profesional

Berita Terbaru