Bicara Zona Integritas menuju WBK-WBBM, RRI Mamuju Hadirkan Ombudsman Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Bicara tentang membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat sebagai narasumber.

Dalam talkshow Halo Sulawesi Barat itu, Lukman Umar menyampaikan bahwa pencanangan zona integritas ini didasari Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Pencanangan ini merupakan kegiatan yang dikomandangi oleh Kemenpan-RB dalam rangka melihat kementerian dan lembaga bisa melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik buat masyarakat,” ungkap Lukman. (16/3/2021)

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa pencanangan ini sifatnya wajib untuk kementerian dan lembaga yang menggunakan anggaran negara.

“Sebenarnya pencangan ini sudah berjalan selama 4 tahun. Seperti di Kemenkumham Sulbar yang selalu melibatkan Ombudsman dalam kegiatan pencanangannya, namun sejauh ini, belum bisa memenuhi kriteria yang diharapkan,” tambah Lukman.

Sedangkan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten tidak bersifat wajib dalam melakukan pencanangan, namun Ombudsman Sulbar tiap tahunnya akan melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik yang ada di pemerintahan daerah tersebut.

“Untuk Pemprov dan Pemkab tiap tahunnya kami melakukan uji kepatuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tutur Lukman.

Lukman menekankan bahwa kitab suci Pelayanan Publik itu sesungguhnya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sehingga ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara layanan dalam melayani masyarakat.

“Paling penting sesungguhnya dari pencanangan itu adalah nilai yang ada di dalamnya. Apakah sudah dilaksanakan atau tidak,” pungkas Lukman.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB