Bidang PPPHA Dinsos Sosialisasikan Percepatan Penanganan Anak

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak (PPPHA) Dinsos Kabupaten Wajo menggelar kegiatan dan mengikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui zoom meeting bersama Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Wajo , H. Ahmad Jahran, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Andi Satriani, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Warmansyah, Kepala UPTD PPA Gunaeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Andi Arief.

Pertemuan secara virtual ini diikuti juga oleh Bappelitbangda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PMD dan dinas terundang lainnya di kantor masing-masing

Sesuai pemaparan dari Bappeda Prov Sulsel disampaikan bahwa pada tahun 2020 Angka Rata-Rata Lama Sekolah Sulsel adalah 8,38 tahun, yang berarti secara rata-rata penduduk di sulsel baru menempuh pendidikan hingga kelas 8 (Kls 2 SMP)
Secara Nasional Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) Sulsel berada diperingkat 22 dari 34 provinsi

Defenisi Anak Tidak Sekolah (ATS)

  1. Tidak pernah terdaftar di SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat
  2. Putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikan
  3. Telah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya (sampai jenjang SMA)

Strategi Penanganan ATS

  1. Pemetaan situasi ATS melalui pelaksanaan program Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarkat (SIPBM) yg bertujuan untuk menemukenali ” Siapa dan Dimana” saja anak yang tidak bersekolah
  2. Pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dimana ATS yang telah diidentifikasi difasilitasi untuk kembali bersekolah atau belajar sesuai keinginan dan ketertarikan mereka.

Diharapkan Kabupaten/Kota segera menyusun Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAPPATS) yang dilaksanakan oleh dinas yang menangani/mengurusi pendidikan sebagai penanggung jawab bersama dengan dinas/instansi/lembaga terkait serta melibatkan elemen masyarakat (Orang Tua Anak Didik). Terang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Andi Satriani.


Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru