Biro Hukum Setda Sulbar Gelar Rapat Inventarisasi Perda dan Perkada Kabupaten/Kota

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar Rapat Inventarisasi Perda dan Perkada Kabupaten/Kota di Hotel Aflah, Mamuju, Selasa 27 Februari 2024. Kegiatan ini dibuka Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila.

Rapat dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar Arianto, Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal, Perwakilan Bagian Hukum dan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Se-Sulbar, serta seluruh Pejabat Fungsional Tertentu, Pelaksana dan Non ASN pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota.

Dalam rapat tersebut, dibahas 3 (tiga) materi, materi pertama berjudul “Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota” dibawakan Djamila. Materi kedua berjudul “Urgensi Perda dan Perkada tentang Kebutuhan Pangan dalam rangka Perumusan Inflasi di Daerah” dibawakan Afrisal dan materi ketiga berjudul “Inventarisasi Perda dan Perkada yang mengatur Pangan dan Inflasi di Kabupaten, dibawakan Fatwansyah Rasyid.

Dalam kegiatan tersebut Kabag Persidangan dari Kabupaten Polewali Mandar memberikan pertanyaan tentang proses harmonisasi di Kanwil Hukum dan HAM sebelum diajukan fasilitasi dan evaluasi Perda dan Perkada kepada Biro Hukum.

Menjawab pertanyaan itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila menjelaskan, proses harmonisasi Rancangan Perda dan Perkada pada Kanwil Hukum dan HAM itu wajib, sejak adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pertanyaan juga diajukan Analis Hukum dari Kabupaten Mamuju, yaitu hal-hal apa saja yang perlu dilakukan agar Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang diajukan ke Biro Hukum dapat di fasilitasi dan evaluasi.

“Di dalam Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah isinya sudah begitu teknis sehingga tidak perlu lagi membuat norma untuk mendelegasikannya ke Perbup. Olehnya itu, perlu dilakukan penyusunan kembali agar tidak terjadi obesitas peraturan,” jawab Afrisal, Kabag. Perundang-Undangan Kab/Kota Biro Hukum Setda Sulbar.

Perwakilan Bagian Hukum dari Kabupaten Pasangkayu memberikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Sulbar atas pelayanan yang luar biasa kepada kabupaten.

Dalam kegiatan itu, para peserta begitu aktif dan antusias memberikan pertanyaan, masukan, saran dan kritik kepada Biro Hukum dalam melakukan Fasilitasi dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum.

Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan perlunya dilakukan Rapat Invetarisasi Perda dan Perkada setiap tahunnya, sebab pada kegiatannya inilah Biro Hukum, Bagian Hukum serta Bagian Persidangan DPRD kabupaten dapat bertemu dan menyampaikan persoalan serta mencari solusi untuk menyelesaikan masalah dalam proses Fasilitasi dan Evaluasi Ranperda dan Ranperkada. (rls)

Berita Terkait

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB