Mamuju–Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melakukan pertemuan atau bincang santai bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Selasa, 27 Februari 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Rujab Sekprov Sulbar tersebut dihadiri, Sekretaris Dinas TPHP Sulbar drh. Agus Rauf, Kepala Bidang PKH Nur Kadar, serta Fungsional Bidang PKH.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Dinas TPHP Sulbar, drh. Agus Rauf menyampaikan beberapa hal diantaranya situasi penyakit hewan di Sulbar, capaian vaksinasi dan pengobatan hewan, jumlah kelahiran ternak, rencana akreditasi laboratorium, agenda Bidang PKH ke depan, aplikasi lalu lintas ternak berbasis online yang digunakan untuk mengajukan permohonan terkait dengan lalu lintas ternak/hewan/produk hewan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pertanian RI.
Sementara itu, Kepala Bidang PKH Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar menyampaikan, bersama tim berupaya meningkatkan produksi populasi ternak dengan inseminasi buatan serta penyediaan semen beku. Selain itu, saat ini Bidang PKH sedang menyiapkan sertifikasi halal unit usaha pemotongan hewan yaitu Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU).
“Pada Oktober 2024 ini akan ada kewajiban seluruh pelaku unit usaha pangan harus tersertifikasi halal,” ujarnya.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, sektor peternakan merupakan bagian dari pertanian yang memiliki peranan penting. Pembangunan peternakan merupakan salah satu bagian dari pembangunan pertanian, yang mendukung penyediaan pangan asal ternak yang bergizi dan berdaya saing tinggi, serta menciptakan lapangan kerja di bidang agribisnis peternakan.
“Tujuan utama dari upaya pengembangan peternakan ini adalah untuk meningkatkan jumlah dan produksi hewan ternak dengan cepat, dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber protein hewani,” kata Idris.
Idris berharap, sektor peternakan mampu menciptakan lapangan kerja khususnya bagi masyarakat setempat, yang kesemuannya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak serta masyarakat pada umumnya, mengingat angka pengangguran di Sulbar mencapai 38 persen.
“Kita sudah memiliki banyak generasi muda di bidang peternakan, tugas kita kedepan yaitu bisa mengembangkan potensi peternakan di Sulbar,” ucapnya. (rls)