Iklan Google AdSense

BPKP Wajo Dukung Langkah Polres Berantas Oknum LSM Nakal

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo mendukung langkah Polres Wajo dalam memberantas oknum oknum yang mengatas namakan lembaga lsm dan melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu oknum Kades di Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Andi Sumitro Ketua Lembaga BPKP Wajo ke awak media mengungkapkan dukungan dan apresiasi terhadap langkah hukum yang dilakukan Polres Wajo dalam memberantas dan berhasil menagkap tangan (OTT) terhadap oknum yang melakukan pemerasan terhadap Kades.

Pasalnya selama ini sudah banyak sekali aduan aduan atau keluhan sejumlah Kades di Kabupaten Wajo yang merasa resah akan kehadiran yang mengatasnamakan oknum LSM yang melakukan sejumlah modus dan kesan menakut-nakuti Kades dan memaksa meminta sejumlah nominal uang dengan alasan akan melaporkan ke aparat penegak hukum tentang kasus kasus Desa kalau permintaan sejumlah dana tidak diberikan.

“Kami sangat apresiasi dengan langkah Polres Wajo dengan berhasil mengamankan oknum yang mengaku lsm atas kasus pemerasan, apalgi sejauh ini memang sebagian besar Kades di Wajo sudah banyak yang mengeluh dan resa dengan hal tersebut”.Ungkapnya

Baca Juga :  Pengurus IDI di Lantik, Ini Harapan Sekda Mamuju

Untuk itu, Sumitro berharap agar pihak penegak hukum khususnya Polres Wajo tak segan segan menindak dan memberantas oknum yang memeras dengan mengatas namakan lembaga lsm, apalagi hal ini tentu sangat merusak citra lembaga lsm yang bekerja sesuai tupoksi dan kinerja lembaga.Tambahnya

Sedangkan Kapolres Wajo AKBP
Muhammad Islam A, SIK, MM terkait hal tersebut diatas mengatakan kalau Polres Wajo akan selalu siap melakukan tindakan dan proses hukum bagi yang tidak sesuai koridor atau aturan hukum yang tidak sesuai dan berharap peran dari semua kalangan, baik masyarakat, lembaga teman teman media dan lainya, termasuk kades sendiri kalau ada hak yang merasa resah atau diperas oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.Ucapnya

Sementara Kades Pallimae Kecamatan Sabbangparu yang merupakan korban pemerasan dari oknum lembaga lsm tersebut mengakui kalau sudah sangat resah dan menganggu dengan oknum yang datang dan selalu menakut nakuti akan dilaporkan dan dimintai uang.

Baca Juga :  Foto Selfie Bersama dengan Lawannya di Pilkada, Arsal Aras Ajak Ciptakan Pemilu Damai untuk Mateng

Bahkan sebelumnya keluhan dan keresahan inipun sudah berapa kali disampaikan baik ke media dan lembaga lsm, termasuk pernah mengungkapkan ke lembaga BPKP Wajo akan banyaknya oknum yang selalu ingin melakukan permintaan dan kesan pemerasan ke desanya.

Seperti diketahui, Senin, 22 Maret 2021 polres Wajo berhasil meringkus oknum lembaga yang mengaku lsm atas kasus pemerasan. Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Wajo yang dipimpin Aipda Taufik bersama dua anggota Unit Tipikor.
Ketiga oknum LSM itu masing-masing berinisial BA, AR, dan RE. Ketiganya diduga memeras seorang Kades dengan meminta uang senilai Rp10 juta. Itu dengan iming-iming tidak akan melaporkan Kades tersebut ke Kejati Sulsel.

Dari tangan ketiga oknum LSM itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sejumlah 89 lembar senilai Rp8,9 juta, 4 unit ponsel, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nomor polisi DD 1723 TJ.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Mahasiswa Rentan Terpapar Radikalisme, MUI Prov. Sulbar Ajak Warga dan Akademisi Bersatu
Polresta Mamuju Gerak Cepat Bantu Back Up Polsek Tapalang Redam Keributan Antar Suporter Sepak Bola
Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI
Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi
Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Mahasiswa Rentan Terpapar Radikalisme, MUI Prov. Sulbar Ajak Warga dan Akademisi Bersatu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Polresta Mamuju Gerak Cepat Bantu Back Up Polsek Tapalang Redam Keributan Antar Suporter Sepak Bola

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Berita Terbaru