BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda : SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka menuntaskan persoalan aset tanah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang terselesaikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar menggelar rapat koordinasi di ruang rapat kantor Dinas Perkim Sulbar, Rabu 13 Agustus 2025.

Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat Keputusan (SK) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2016 yang hingga saat ini masih memerlukan tindak lanjut penyelesaian.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Sulbar, Maddarezki Salatin, bersama jajaran tim teknis dari kedua instansi. Melalui forum ini, kedua pihak sepakat menyusun langkah-langkah strategis dan timeline penyelesaian, sehingga persoalan yang telah berlangsung hampir satu dekade ini dapat dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Hadir langsung dalam rapat, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisry M. Noor, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan permasalahan aset ini demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum atas barang milik daerah.

“Penyelesaian aset ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga wujud tanggung jawab kita dalam menjaga tertib pengelolaan barang milik daerah sesuai aturan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini menjadi prioritas karena menyangkut aset strategis daerah dan institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi hambatan yang membuat persoalan ini berlarut-larut. Sinergi bersama Dinas Perkim adalah langkah nyata untuk menuntaskan SK dan NPHD 2016 ini dengan solusi yang tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan ini selaras dengan Panca Daya Pembangunan yang menjadi prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya pada poin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB