Bubarkan “Bali” Polsek Tapango Amankan Kendaraan Roda Dua Tanpa Plat

Polman, Rakyatta.co — Sedikitnya lima motor terjaring dala. Razia balapan liar yang di gelar Polsek Tapango, Polres Polewali Mandar pada Sabtu 24 April 2021 pukul.17.00 s/d 17.30 Wita.

Operasi Balapan Liar ini sendiri dipimpin langsung Kanit Reskrim Sek Tapango IPDA BASROWI, didampingi Kanit Intelkam Sek. Tapango bersama beberapa personil Sek.Tapango

Kapolsek Tapango Ipda Taufiq Murawanto, SH.,MH, dalam keterangannya mengatakan, Adapun jenis motor yang di amankan di Mapolsek Tapango berjumlah 5 (Lima) Unit tanpa plat.

“Adapun 5 kendara diantarnya Honda Sonic 150 R wrn Putih tanpa Plat, Honda Sonic 150.R wrn Hitam tanpa Plat, Honda Blade 125 wrn Hitam tanpa Plat, Honda Blade 110 wrn Hitam tanpa Plat dan Yamaha Vega wrn Hitam merah tanpa Plat,” Ujarnya

Ia menambahkan, Pembubaran Balapan liar  yang dilakukan oleh personil Sek.Tapango tersebut sebagai bentuk  tindak lanjut atas laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat balapan liar oleh para remaja yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Untuk Roda 2 hasil Balap Liar yang diamankan di Mapolsek Tapango akan dikeluarkan sesudah Hara Raya Idul Fitri,”Ucapnya.

Tak lupa dirinya berpesan kepada warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban khususnya di dalam bukan suci Ramadhan. Karena menurutnya Balapan Liar sangat Rawan kecelakaan, membahayakan pengendara lain yg mlintas dan joki sendiri, alagu di jalan yang sangat sempit.

“Kita amankan karena Masyarakat setempat resah, beberapa hari terakhir terjadi Balapan Liar,”Pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *