Bupati Mamuju Lantik Camat Simboro Jadi Plt Kades Botteng

Mamuju — Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Desa Botteng, Kecamatan Simboro Mamuju, Muhammad Natsir lantas membuat Pemkab Mamuju mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas Pejabat Kepala Desa.

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati Mamuju, Abdul Syahid Pattoeng yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kecamatan Simboro, dilantik sebagai Plt. kepala Desa Botteng oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid, Senin (9/9/2019)

Bupati Mamuju, Habsi Wahid dalam sambutannya mengungkapkan alasan penunjukan Said Pattoeng yang kini juga menjabat sebagai Camat Simboro sesuai dengan Undang-undang no 6 tentang desa. Regulasi tersebut mengharuskan pejabat pelaksana tugas sementara jabatan kepala berasal dari unsur ASN untuk mempersiapkan pemilihan Kepala desa hingga didapat pejabat yang definitif.

“Saya menunjuk Abdul Syahid Pattoeng sebagai Plt. Kepala Desa karena beliau merupakan putra asli Botteng sehingga lebih efektif dalam berkomunikasi terhadap masyarakat desa botteng,” sebut Bupati Mamuju, Habsi Wahid.

Tak lupa ia berpesan agar dalam mengemban amanah sebagai kepala desa, syahid pattoeng terus menjaga kondusifitas masyarakat serta menerima masukan-masukan dari masyarakat agar pelaksanaan tugas tersebut dapat berjalan dengan baik

“Syahid Pattoeng ini juga sebagai camat Simboro yang dalam tugasnya setiap hari juga memantau setiap daerah dan masyarakatnya. Saya berharap agar dapat terus menjaga kondusifitas, jangan ada blok-blok atau faksi-faksi didalam penyelenggaraan pemerintahan desa botteng,” tambah Habsi

Sementara itu, Abdul Syahid Pattoeng saat dikonfirmasi, mengungkapkan kesiapannya dalam mengemban amanah sebagai pelaksana tugas sebagai Kepala Desa Botteng.

“Tentu saya akan bekerja sebaik-baiknya, apalagi juga jabatan saya selaku camat tentu akan lebih mudah dalam memantau pelaksanaan roda pemerintahan di desa botteng,” pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *