Dandim 1402/Polmas: Proyek Jalan Ihing Ke Lenggo Bukan Bekas TMD

POLMAN, RAKYATTA.CO — Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Hari Purnomo, S.Hub.int.,M.Han menanggapi Soal kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), Jalan menuju Desa Enggo (Lenggo) disebut bekas garapan TMD di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), yang berujung penyegelan dua alat berat oleh Gakum kementrian Kehutanan.

Terkait pernyataan Kabid PKSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) Nenny Tandi Rapak kepada salah satu media menyebutkan bahwa dari hasi pertemuan dalam rapat dengar pendapat ( RDP ) yang dihadiri oleh beberapa pihak termasuk pemerintah Kabupaten Polman, bahwa pihak DPRD berdasarkan informasi dari warga setempat menyebutkan jalan yang menghubungkan Desa Ihing tembus ke Desa Enggo adalah bekas garapan Tentara masuk
Desa ( TMD ).

Menurut Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Hari Purnomo,S.Hub.int.,M.Han bahwa pelaksanaan TMMD Ke-101 Tahun 2018 yang lalu tepatnya berada di Dusun Lenggo 2 ke Dusun Lenggo 1, Selasa (24/9/2019)

Untuk jalan dari Desa Ihing menuju Desa Lenggo belum pernah dilakukan TMMD sehingga pernyataan Kabid PKSDAE Dinas Kehutanan provinsi Sulbar tidak sesuai.

Sementara Agus Taniapa (Koordinator Polhut KPHL Mapilli) yang ditemui dikantor KPHL Mapilli Menjelaskan bahwa bahwa Lokasi TMMD yang dilaksanakan Kodim 1402/ Polmas Tahun lalu berada di antara Dusun Lenggo 2 sampai Dusun Lenggo 1 Desa Lenggo, Kec.Bulo, Kab. Polman

“Sedangkan Proyek peningkatan struktur jalan ruas yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Utama berada di Ihing – Lenggo kecamatan Bulo,” Pungkasnya.

Laporan: Zaenal

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *