Iklan Google AdSense

DBH Sudah Diterima, Pemkab Mamuju Belum Bayarkan Gaji Tenaga Kontrak

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Akhir bulan November ini, nasib gaji 6.250 tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju masih belum jelas.

Iklan Bersponsor Google

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib mengatakan, pihaknya hingga hari ini terus melakukan upaya agar pembayaran gaji dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Saat ini saya sudah dimintai pimpinan Pj Bupati Mamuju untuk segera membayarkan gaji tenaga kontrak, bahkan saya sudah disposisi ke keuangan untuk ditindak lanjuti,” kata Suaib, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (30/11/2020).

Sementara itu kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Budianto menuturkan, saat ini postur anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kontrak tidak cukup, meskipun saat ini Pemkab Mamuju telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulbar sebesar Rp. 8,1 Miliar.

Baca Juga :  Menuju Zona Integritas, BPN Sulbar Bangun PKS dengan Ombudsman

Itupun kata Budianto, realisasi untuk pembayaran gaji tenaga kontrak hanya bisa digunakan setengah dari jumlah DBH yakni sekitar Rp 4,2 Milliar saja.

“DBH memang sudah kita terima sebesar Rp. 8,1 Miliar, tetapi yang bisa kita fungsikan sesuai dengan peraturan penggunaan anggaran yakni Rp.4,2 miliar itu,” tuturnya.

Tak hanya itu, Budianto menjelaskan,  untuk membayar gaji tenaga kontrak, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp.3,1 Miliar perbulan. Jadi DBH hanya mampu mengakomodir satu bulan pembayaran.

Baca Juga :  DPD Partai PSI  Kabupaten Majene Dukung Program Percepatan Vaksinasi

Dengan stimasi itu, maka untuk menuntaskan gaji tenaga kontrak Hingga Desember 2020, dibutuhkan dana sebesar Rp.20 Miliar.

Meski begitu, Budianto saat ini mengaku telah menyiapkan sejumlah skema, yakni dengan menunggu LLPD (Lain-lain penerimaan daerah) sekitar Rp.3 Miliar sebagai tambahan pembayaran gaji tenaga kontrak.

“Kami ajukan 4 Alternatif, yakni mulai bulan agustus dan jika memungkinkan maksimal sampai bulan september atau 3 bulan, yang kira-kira kurang lebih Rp.10 Miliar,” ucapnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI
Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi
Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju

Berita Terbaru