Deteksi Dini, Satopspatnal Lakukan Pengeledahan di Lapas Kelas III Mamasa

MAMASA  – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Barat, Robianto melakukan penggeledahan mendadak bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di Lapas Kelas III Mamasa.

Menurut Robianto, penggeledahan yang dilakukannya dalam rangka deteksi dini pencegahan keamanan dan ketertiban, sehingga dilakukan penggeledahan secara insidentil, (24/10/2022)

“Penggeledahan ini dilakukaan dalam rangka melakukan deteksi dini adanya potensi yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam pembinaan warga binaan” ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu saat memimpin penggeledahan

Robi menilai, penggeledahan insidentil ini merupakan langkah Deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Lapas Mamasa, sehingga Ia meminta seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada.

“Penggeledahan ini juga menargetkan adanya peredaran Narkoba, dan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran barang terlarang itu di dalam Lapas” tuturnya

Seperti diketahui, saat ini sejumlah bangunan Lapas Mamasa dalam proses rehabilitasi, sehingga Robianto menekankan agar dilakukan peningkatan keamanan hingga pengerjaan proyek tersebut selesai dilaksanakan.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulbar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *