Dijamu Bupati Mamasa, Kajati Sulbar Harap Jajaran Kejaksaan Dimanfaatkan Jadi Pengacara Pemda

MAMUJU — Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi, bersama pimpinan Forkopimda dan OPD Kabupaten Mamasa, secara khusus menjamu kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar), Muhammad Naim, Selasa (08/11/2022) siang.

Jamuan dikemas dengan tidak terlalu formal di rumah jabatan Bupati, orang nomor satu di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulbar itu, nampak berbincang penuh keakraban dengan Bupati Ramlan dan para pimpinan Forkopimda yang hadir.

Kepala Kejaksaan Tinggi didampingi antara lain, Musa, Kajari Mamasa, Amiruddin, Kasi Penenrangkan Hubkum Kajati Sulbar, Baharuddin.M, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, A. Sumardi, S.H.,M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Melinda Dwi Putri, Analis Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Supardi, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, PJU Kajari Mamasa dan IAD ( Ikatan Adiyaksa Darmakarini ) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sebanyak 9 orang.

Kajati dalam sambutannya setelah menikmati jamuan makan siang mengatakan, pihaknya berharap agar jajaran kejaksaan di Kabupaten Mamasa bisa dimanfaatkan sebagai pengacara pemerintah daerah karena ruang ini terbuka, jangan sampai kejaksaan dijadikan sebagai penyidik. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk koordinasi dan sinergitas,”Dari awal, tataran perencanaan sampai pelaksanaan sampai eksekusi kita bisa, tentunya melalui permohonan OPD, kami bisa dijadikan pengacara bagi mereka tentunya dalam koridor hukum” harapnya

Sementara itu Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi menyampaikan terima kasih atas arahan dan petunjuk Kajati Sulbar termasuk wejangan bagaimana pihak kejaksaan menjadi pengacara Pemda dalam menjalankan tugas” Jadi jika ada sesuatu yang kita ragukan maka tanya kejaksaan, jangan nanti ada masalah baru bertanya tapi baiknya dari awal perencanaan sudah dikoordinasikan supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari” jelas bupati Ramlan. (Leo/MdB TV)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *