Disorot Proyek Ruas Solo-Peneki-Kulampu Diduga Tak Sesuai Bestek

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang,Rakyatta.co – Proyek pekerjaan kegiatan peningkatan preservasi jalan ruas Solo-Peneki-Kulampu Wilayah Kabupaten Wajo, yang dilaksanakan PT. Rahmat Utama Mulia, bernilai kontrak Rp13.295.459.000 , menuai sorotan tajam oleh Badan Pemantau Kebijakan Publik ( BPKP ) Kabupaten Wajo.

Pasalnya, proyek yang anggarannta dari APBD Provinsi Sulsel 2019 itu, diduga tidak sesuai dengan ketentuan peruntukannya alias tidak sesuai bestek yang ditetapkan. “ Proyek yang dikerjakan sejak 1 juli s/d 27 desember 2019 itu, kini dalam kondisi rusak, berlobang dan retak yang patut diduga pekerjaan yang tidak berkualitas dan bermutu,” tandas Andi Sumitro Ketua BPKP Wajo, dalam jumpa persnya di salah satu Warkop di Sengkang, belum lama ini.

Andi Sumitro menambahkan, proyek dengan volume 2,00 km ini yang bernomor kontrak 602.2/1720/DBMK melalui Anggaran APBD Provinsi Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sulawesi Selatan ini, sangat patut dipertanyakan.

Sejumlah indikasi kejanggalan saat kami turun memantau di lapangan dengan mengecek kondisi pekerjaan banyak yang nampak secara kasat mata terlihat dan mengindikasikan kalau pekerjaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai mutu yang seharusnya, ungkapnya.

“Kami minta kepada institusi penegak hukum utamanya kepada Tim TPAD Kejarti Sulsel selaku pendamping pada proyekini, turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi ruas jalan tersebut,” tegasnya seraya menambahkan, hal ini biar bisa jelas dan tidak menimbulkan adanya kesan dan indikasi yang dapat merugikan uang negara dan juga agar azas manfaat dari proyek tersebut yang bisa betul betul dirasakan masyarakat.

Lebih jauh Andi Sumitro mengharapkan, dengan adanya pemeriksaan langsung pihak yang terkait seperti Kejaksaan, akan menghilangkan kesan yang timbul kalau hanya dikerja asal asalan demi mendapatkan keuntungan yang banyak yang akhirnya melalaikan kualitas dan RAB, yang seharusnya.

Bahkan Sumitro menegaskan, kalau bila perlu lembaganya akan melakukan persuratan resmi sampai ke pusat untuk mengusut proyek tersebut karena anggaran yang digunakan itu cukup lumayan besar capai Rp13 milliar lebih.

Hingga berita ini naik tayang, baik rekanan kontraktor, pihak pengawas dan PPK. belum berhasil dikonfirmasi.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB