Disperkim Provinsi Sulbar Sosialisasi di Mamuju Tengah

MATENG – Kepala Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman ( Disperkim ), Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) melaksanakan sosialisasi standar tehnis penyediaan dan rehabilitas rumah kepada masyarakat atau sukarelawan tanggap bencana berkolaborasi dengan tim penggerak PKK Provinsi Sulbar tahun 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala Disperkim se-Sulbar, BPBD Kabupaten se-Sulbar bertempat di Aula Amalia Hotel, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulbar, Selasa 25 Juli 2023.

Kepala Disperkim Sulbar H. Saharuddin dalam sambutannya menyampaikan, sebagaiamana yang telah diamanatkan dalam Undang – Undang dasar 1945 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, mendapat linglungan hidup yang baik dan sehat.

Karena itu lanjut dia, negara bertanggung jawab dalam memberikan dan menyediakan akses memperoleh rumah bagi masyarakat melalui penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Dikatakan, juga dalam UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, perumahan dan kawasan permukiman dalam urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, memberi konsekuensi adanya keharusan pada setiap pemerintahan untuk menyelenggarakan urusan Perumahan dan Kwasan Pemukiman ( PKP ).

“Pemerintahan di pusat maupun daerah perlu menyelenggarakan PKP karena dapat mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau,” Pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *