Dua Oknum Dewan di DPRD Wajo Belum Mengembalikan Terkiat Temuan BPK

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Hingga hari 08 April 2021 dari sekitar 40 anggota DPRD Kabupaten Wajo Periode 2014-2019 (Mantan Anggota DPRD), masih terdapat Dua lagi oknum yang hingga saat ini belum mengembalikan kelebihan gaji dan hal tersebut bisa berindikasi korupsi atau perbuatan melawan hukum.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Wajo Armayani mengatakan, dari 40 mantan anggota DPRD Wajo masih ada 2 orang belum mengembalikan kelebihan gajinya hingga sekarang.”Saat ini masih ada 2 orang yang belum melakukan pembayaran atau pengembaliannya sampai hari ini,” ucap Armayani.

Armayani mengungkapkan, total kelebihan gaji legislator itu mencapai sekitar Rp800 juta lebih. Mereka menerima kelebihan secara bervariasi.Untuk level anggota rata-rata senilai Rp16.800.000 dan level pimpinan yakni wakil l dan wakil wakil ll itu sekitar Rp30 juta. Pimpinan dalam hal ini ketua sekitar angka Rp50 jutaan,” tambahnya.

Disinggung soal batas waktu atau toleransi pengembalian, Armayani mengatakan kalau soal waktunya itu sudah lewat dan aturan sekitar 60 hari setelah LHP diterima harus menyelesaikan.Tambahnya

Sekedar diketahui kelebihan gaji ini sendiri menimbulkan tanda tanya. Sebab ada dugaan terjadi kesalahan adminstratif terstruktur yang menyebabkan muncul gaji “siluman”. BPK juga menegaskan bahwa pengembalian itu wajib. Jika tidak bisa berindikasi korupsi.

Dari penelusuran diperoleh informasi, seharusnya pembayaran gaji anggota DPRD Wajo periode itu masuk klaster daerah tipe B. Namun pembayarannya justru klaster tipe A. Di sinilah muncul dugaan adanya penyimpangan terstruktur.

Terpisah, Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan, pihaknya sebagai penegak hukum menunggu rekomendasi dari APIP.

“Jika rekomendasi berikutnya adalah proses hukum, kami siap memproses dan tentu akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel,” tegasnya.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru