Iklan Google AdSense

Dua Orang Penyuluh Hukum Kemenkumham Sulbar Ikuti Bimtek Jabatan Fungsional

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan bimbingan teknis bagi para Koordinator Penyuluh Hukum Se-Indonesia di Hotel Royal Bogor, Kamis, (2/2).

Iklan Bersponsor Google

Pelaksanaan Kegiatan itu, dalam rangka penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum sebagai tindaklanjut atas Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada para Koordinator Penyuluh Hukum se Indonesia yang telah hadir dalam Kegiatan tersebut.

Ia mengatakan, sesuai Permenpan Nomor 1 Tahun, penyuluh hukum tidak lagi mengajukan dupak dalam penilaian angka kredit, namun dikolektifkan pada nilai komulatif dari penilaian atasan

Baca Juga :  Wagub Sulbar Salim S Mengga Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Kesejahteraan

Ia juga berharap dengan berlakunya Permenpan tersebut tidak adalagi sekat antara atasan dan jabatan fungsional yang selama ini banyak terjadi, dimana yang menduduki JF kebanyakan bekerja secara individual.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan Materi dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tentang Kebijakan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tak hanya itu, pemaparan tentang Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional dilakukan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga :  Pj. Ketua TP. PKK Sulbar Sebut Usia Dini Adalah Golden Age

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku mengikutkan 2 (Dua) orang Penyuluh di jajarannya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dapat memahami tentang penilaian angka kredit pasca berlakunya Permenpan 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsiaonal

“Sehingga diharapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan itu, dapat memaksimalkan kinerja pada penyuluh hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Barat” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis*
BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda : SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas
Sulbar Evaluasi Beasiswa 2025: Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Koperindag Sulbar Temukan Beras Takaran Palsu
Bupati Welem Sambolangi Resmikan Era Baru Layanan RSUD Kondosapata, 11 Dokter Spesialis Siap Layani Warga Mamasa
BPKPD–BPKP Sulbar Satukan Langkah Kawal Keuangan Daerah Transparan
Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda, Siap Dikirim ke Jakarta
Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Pastikan Proses Profesional dan Transparan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis*

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:39 WIB

BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda : SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Sulbar Evaluasi Beasiswa 2025: Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Bupati Welem Sambolangi Resmikan Era Baru Layanan RSUD Kondosapata, 11 Dokter Spesialis Siap Layani Warga Mamasa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:33 WIB

BPKPD–BPKP Sulbar Satukan Langkah Kawal Keuangan Daerah Transparan

Berita Terbaru