Dua Pelajar di Pasangkayu Diamankan Usai Kedapatan Membawa Senjata Tajam

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2019 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Nasib apes dialami FH (15) dan N (15), dua pelajar, yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Keduanya diamankan Personil Penumpas Tindak Kriminal (Petir) Sat Sabhara Polres Mamuju Utara, saat melaksanakan Patroli Premanisme dan Dialogis di seputaran anjungan Pasangkayu, taman kota dan seputaran kota pasangkayu.

Giat patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Sabhara Aipda Irwan Anis bersama 5 orang lainnya.Sabtu Malam (09/11/2019).

Dalam giat patroli premanisme dan dialogis tersebut, Aipda Irwan Anis berteman berhasil mengamankan 2 Orang yakni FH(15 tahun), Pelajar kelas 3 Smp Pasangkayu dan N (15 tahun), Pelajar Kelas I Sma Neg.I Pasangkayu yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggang pelaku. Keduanya diamankan oleh Unit Turjawali di taman kota pasangkayu. Selain mengamankan 2 orang yang membawa senjata tajam, polisi juga Mengamankan 5 orang masyarakat yang sedang minum minuman keras berupa Cap Tikus (CT).

“Kegiatan Patroli Premanisme dan Dialogis yang dilakukan oleh Penumpas Tindak Kriminal (Petir)Sat Sabhara adalah untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu,”ungkap ungkap Kasat Sabhara AKP Sukaryono

Masih kata dia, Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dan malam dan terkhusus di malam ahad di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kriminal di dalam kota pasangkayu.

“Selanjutnya terhadap pelaku pembawa Senjata Tajam dan peminum minuman keras ditempat umum diamankan ke polres mamuju utara bersama barang bukti berupa 2 bilah badik dan 3 botol berisi cap tikus,”Pungkasnya

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Tingkatkan Mutu Lulusan, 20 Mahasiswa Prodi D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Mamuju Ikuti OSCE
Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Wartawan Senior Ditemukan Meninggal di Pasangkayu
Harla Kejaksaan ke-81, Kajari Pasangkayu Sambangi IJS
Warga Diterkam Buaya Saat Cari Ikan di Pantai Pasangkayu, URC Reskrim Bergerak Cepat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Tingkatkan Mutu Lulusan, 20 Mahasiswa Prodi D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Mamuju Ikuti OSCE

Berita Terbaru