Dua Pelajar di Pasangkayu Diamankan Usai Kedapatan Membawa Senjata Tajam

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Nasib apes dialami FH (15) dan N (15), dua pelajar, yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Keduanya diamankan Personil Penumpas Tindak Kriminal (Petir) Sat Sabhara Polres Mamuju Utara, saat melaksanakan Patroli Premanisme dan Dialogis di seputaran anjungan Pasangkayu, taman kota dan seputaran kota pasangkayu.

Giat patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Sabhara Aipda Irwan Anis bersama 5 orang lainnya.Sabtu Malam (09/11/2019).

Dalam giat patroli premanisme dan dialogis tersebut, Aipda Irwan Anis berteman berhasil mengamankan 2 Orang yakni FH(15 tahun), Pelajar kelas 3 Smp Pasangkayu dan N (15 tahun), Pelajar Kelas I Sma Neg.I Pasangkayu yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggang pelaku. Keduanya diamankan oleh Unit Turjawali di taman kota pasangkayu. Selain mengamankan 2 orang yang membawa senjata tajam, polisi juga Mengamankan 5 orang masyarakat yang sedang minum minuman keras berupa Cap Tikus (CT).

“Kegiatan Patroli Premanisme dan Dialogis yang dilakukan oleh Penumpas Tindak Kriminal (Petir)Sat Sabhara adalah untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu,”ungkap ungkap Kasat Sabhara AKP Sukaryono

Masih kata dia, Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dan malam dan terkhusus di malam ahad di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kriminal di dalam kota pasangkayu.

“Selanjutnya terhadap pelaku pembawa Senjata Tajam dan peminum minuman keras ditempat umum diamankan ke polres mamuju utara bersama barang bukti berupa 2 bilah badik dan 3 botol berisi cap tikus,”Pungkasnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *