Dua Pelajar di Pasangkayu Diamankan Usai Kedapatan Membawa Senjata Tajam

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2019 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Nasib apes dialami FH (15) dan N (15), dua pelajar, yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Keduanya diamankan Personil Penumpas Tindak Kriminal (Petir) Sat Sabhara Polres Mamuju Utara, saat melaksanakan Patroli Premanisme dan Dialogis di seputaran anjungan Pasangkayu, taman kota dan seputaran kota pasangkayu.

Giat patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Sabhara Aipda Irwan Anis bersama 5 orang lainnya.Sabtu Malam (09/11/2019).

Dalam giat patroli premanisme dan dialogis tersebut, Aipda Irwan Anis berteman berhasil mengamankan 2 Orang yakni FH(15 tahun), Pelajar kelas 3 Smp Pasangkayu dan N (15 tahun), Pelajar Kelas I Sma Neg.I Pasangkayu yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggang pelaku. Keduanya diamankan oleh Unit Turjawali di taman kota pasangkayu. Selain mengamankan 2 orang yang membawa senjata tajam, polisi juga Mengamankan 5 orang masyarakat yang sedang minum minuman keras berupa Cap Tikus (CT).

“Kegiatan Patroli Premanisme dan Dialogis yang dilakukan oleh Penumpas Tindak Kriminal (Petir)Sat Sabhara adalah untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu,”ungkap ungkap Kasat Sabhara AKP Sukaryono

Masih kata dia, Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dan malam dan terkhusus di malam ahad di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kriminal di dalam kota pasangkayu.

“Selanjutnya terhadap pelaku pembawa Senjata Tajam dan peminum minuman keras ditempat umum diamankan ke polres mamuju utara bersama barang bukti berupa 2 bilah badik dan 3 botol berisi cap tikus,”Pungkasnya

Berita Terkait

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Dishub dan DLH Pasangkayu Evakuasi Mobil Terlantar yang Diduga Picu Kecelakaan
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:31 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Dishub dan DLH Pasangkayu Evakuasi Mobil Terlantar yang Diduga Picu Kecelakaan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB