Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan dua orang terduga pelaku aksi unjuk rasa (unras) anarkis sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam aksi unras yang berlangsung pada Minggu, 31 Agustus 2025 di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial P (25) dan YR (25). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya memiliki peran berbeda yakni P membawa 1 buah bom molotov yang disimpan dalam saku jaket sweter berwarna putih, sementara YR membawa 3 buah botol bahan peledak / molotov yang disimpan dalam tas berwarna hijau

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus pigay saat dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

“Benar, kedua orang peserta aksi unras tersebut diamankan atas tindak lanjut perintah Bapak Presiden RI agar menindak tegas para perusuh aksi anarkis,” ujar Kasat Reskrim

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 187 bis ayat (1) dan (2) KUHPidana. Tambahnya

Polresta Mamuju menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegasnya

Penegakan hukum ini juga diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan agar aksi unjuk rasa tetap dilaksanakan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng
Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil
Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis
Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat
Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan
Fisik Prima, Pelayanan Maksimal! Polda Sulbar Pastikan Personel Siap Mengabdi kepada Masyarakat
Cegah Kriminalitas Malam Hari, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Sejumlah Titik Rawan di Mamuju
Persempit Ruang Gerak Kejahatan, URC Gabungan Jatanras Polda Sulbar Sisir Wilayah Rawan Mamuju
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Berita Terbaru