ESDM Sulbar Ingatkan Pelaku Usaha: Urus IUPTLS Sebelum Bangun Instalasi Listrik!

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagalistrikan, menyusul mulai diajukannya Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) oleh sejumlah perusahaan di wilayah ini.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, Rabu (13/8/2025) di Mamuju, menyampaikan bahwa pengajuan IUPTLS merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang digelar pekan lalu. Beberapa perusahaan telah mengajukan laporan dan permohonan IUPTLS melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, sesuai mekanisme perizinan satu pintu kewenangan gubernur.

Meski demikian, Qamaruddin mengakui masih banyak pelaku usaha maupun instansi pemerintah yang belum memahami kewajiban mereka terkait penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Padahal, regulasi mengatur bahwa IUPTLS wajib dimiliki sebelum membangun atau memasang instalasi pembangkit dan jaringan listrik.

“Kami selalu mengingatkan, IUPTLS, Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban mutlak demi keamanan, keandalan, dan keberlanjutan operasional,” tegas Qamaruddin.

Sebelumnya, sosialisasi perizinan ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar diikuti 35 peserta dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, yang menegaskan keselarasan program ini dengan Misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar berkualitas.

Bujaeramy memaparkan dasar hukum perizinan meliputi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Ketenagalistrikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Ia juga menegaskan empat kewajiban utama, yakni:

Mengurus IUPTLS untuk pembangkit listrik hingga 10 MW.

Memiliki SLO sebagai jaminan keselamatan instalasi listrik.

Mempekerjakan tenaga teknik bersertifikat SKTTK.

Melaporkan penggunaan energi dan kapasitas terpasang setiap tahun ke Dinas ESDM Sulbar.

“Jika regulasi ditaati, penyediaan tenaga listrik di Sulbar akan lebih tertib, aman, dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-22 Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Akses Pangan Terjangkau melalui GPM Serentak
Maulid Nabi di Sulbar, Menag Nasaruddin Umar Soroti Kemajuan Mamuju
Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar
Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra
Sandeq Silumba 2026 Segera Digelar, 80 Perahu Siap Berlayar dari Majene ke Polman
Semarak HUT ke-22 Sulbar, Ribuan Langkah Bersatu di Sulbar Fun Run 2026
Dari Maulid hingga Peletakan Batu Pertama, Ini Agenda Menag Nasaruddin Umar di Sulbar
Jelang HUT ke-22 Sulbar, Sekda Junda Maulana Minta Perayaan Meriah tapi Tak Mewah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:52 WIB

Sambut HUT ke-22 Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Akses Pangan Terjangkau melalui GPM Serentak

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar

Minggu, 20 September 2026 - 16:38 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra

Minggu, 20 September 2026 - 15:50 WIB

Sandeq Silumba 2026 Segera Digelar, 80 Perahu Siap Berlayar dari Majene ke Polman

Minggu, 20 September 2026 - 15:46 WIB

Semarak HUT ke-22 Sulbar, Ribuan Langkah Bersatu di Sulbar Fun Run 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB