Gandeng Pengadilan dan Kejaksaan, Polres Mamuju Utara Laksanakan Sidang Ditempat Bagi Para Pelanggara Lalulintas

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA – Untuk memaksimalkan dan memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas di wilayah hukum polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu, maka perlu dilakukan tindakan ditempat terhadap pelaku pelanggar Lalu Lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, khususnya terhadap para pengendara kendaraan di bawah umur.

Olehnya itu Personil Polres Mamuju Utara yang terlibat dalam Ops Zebra Siamasei 2019 bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pasangkayu serta Kejaksaan negeri Pasangkayu melaksanakan Ops Zebra didepan Mapolres Mamuju Utara sekaligus melaksanakan Sidang di tempat terhadap para pelanggar lalu lintas.

Dalam Ops Zebra kali ini, Hakim dari Pengadilan Negeri Pasangkayu diwakili oleh Hakim Ali Akbar SH, Panitera Sutiman SH, Panitera Pengganti dan 2 orang staf Kepaniteraan. Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu diwakili seorang Kasi Pidum, Junaedi SH Jaksa.

Polres Mamuju Utara langsung dikomandani oleh KasatLantas yang dipantau langsung oleh Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol I Made Darmadi Giri S.IK bersama Kapolres Mamuju Utara Akbp Made Ary Pradana S.IK.MH beserta Tim dari Wasops Ops Zebra Siamasei Polda Sulawesi Barat.

“Dalam Ops Kali ini sebanyak 15 pelanggar berhasil dijaring dan langsung dilakukan sidang ditempat,” ungkap Kapolres Mamuju Utara Akbp Made Ary Pradana

Ditempat yang sama Dirlantas Kombes Pol I Made Darmadi Giri S.IK. sangat mengapresiasi Tindakan tilang ditempat tersebut, “Selain memudahkan bagi pelanggar membayar denda tilangnya juga memberikan efek jera bagi pelanggar agar mentaati aturan lalin lintas,”pungkas Kombes I Made Darmadi Giri.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Wartawan Senior Ditemukan Meninggal di Pasangkayu
Harla Kejaksaan ke-81, Kajari Pasangkayu Sambangi IJS
Warga Diterkam Buaya Saat Cari Ikan di Pantai Pasangkayu, URC Reskrim Bergerak Cepat
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 11:32 WIB

Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Wartawan Senior Ditemukan Meninggal di Pasangkayu

Berita Terbaru