Gerak cepat Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Menindak lanjuti arahan gerak cepat di seratus hari kerja kepemimpinan bupati Hj. Sutinah Suhardi dan wakil bupati Ado Mas’ud yang tertuang dalam salah satu visi-misi pemerintah daerah berupa target mewujudkan kota KEREN yang hijau, bersih ramah dan bebas banjir,  Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran juga mulai bergerak cepat, salah satunya dengan melaksanakan operasi penertiban hewan ternak yang sangat sering dikeluhkan warga.

Terkonfirmasi, sekretaris dinas satpol PP dan damkar kabupaten mamuju Muhlis mengaku, operasi penertiban yang melibatkan sekira lima puluh personil akan menyasar wilayah kecamatan mamuju dan kecamatan simboro, dalam operasi pertama yang dilakukan rabu, 17 maret 2021 terdapat satu ekor hewan ternak yang harus diamankan ke dinas tanaman pangan,holtikultura dan peternakan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi dari pemilik ternak tersebut.

Muhlis menjelaskan,  sesuai dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak pada bab V pasal VII, biaya penangkapan, pemeliharaan dan tebusan, diterangkan spesifikasi beban biaya dalam perkara ini antara lain:
Ternak Besar
A. Biaya penangkapan sebesar Rp. 150.000 dengan rincian
1.) Biaya Tebusa : Rp.25.000
2.) Biaya Operasional : Rp.100.000
3.) Biaya administrasi : Rp.25.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 450.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan sehari : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya Sarana Sehari : Rp. 200.000,-/Hari
3.) Biaya Kesehatan Sehari : Rp. 150.000-/Hari

Ternak Kecil
A. Biaya penangkapan sebesar Rp.75.000 dengan rincian 
1.) Biaya tebusan : Rp. 10.000
2.) Biaya oprasional : Rp. 50.000
3.) Biaya administrasi : Rp. 15.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 275.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya sarana : Rp. 100.000,-/Hari
3.) Biaya kesehatan : Rp. 75.000,-/Hari

Menutup penjelasannya, Muhlis berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan lurah melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Target pemerintah mewujudkan mamuju KEREN tentu akan sangat bergantung pada kerjasama dan dukungan dari semua unsur masyarakat, tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB