Hadirkan Wakil Bupati Pasangkayu, Ombudsman Selesaikan Laporan Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

Pasangkayu — Dalam rangka menyelesaikan laporan Masyarakat terkait polemik pemberhentian perangkat desa Bulu Bonggu Ombudsman menghadirkan Wakil Bupati Pasangkayu dan jajarannya untuk mencari solusi yang berkeadilan (25/11/2021)

Sebenarnya laporan ini sudah dilimpahkan ke Ombudsman Republik Indonesia Kantor Pusat dikarenakan sudah lama Kepala Desa Bulu Bonggu tidak melaksanakan tindakan korektif yang diberikan sehingga sesuai ketentuan yang ada maka kami limpahkan laporan tersebut.

” Itulah mengapa dalam pertemuan ini juga ada dari Ombudsman Republik Indonesia Kantor Pusat. Jadi sebenarnya kami hanya mendampingi dan membantu memfasilitasi agar kegiatan ini bisa mendapatkan solusi yang berkeadilan”, ucap Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat.

Dalam kehadirannya pada kegiatan penyelesaian laporan masyarakat ini, Hj Herny selaku Wakil Bupati Pasangkayu berterima kasih dengan ada Ombudsman sehingga bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Ombudsman baik dari perwakilan maupun kantor pusat. Semoga dengan kehadiran bapak-bapak bisa menjadi sebab permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Ombudsman kepada Pemda Pasangkayu dalam pengawasan pelayanan publik yang telah sejak lama bekerja sama”, ungkap Herny

Dalam kegiatan ini juga turut hadir Terlapor, Pelapor, Sekda Pasangkayu, Inspektur Pasangkayu, dan dari Dinas PMD yang pada akhirnya Terlapor dan Pelapor mendapatkan solusi yang dapat diterima dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *