Hasilkan Kesepakatan antara Pelapor dan Pihak Samsat Mamuju, Ombudsman Sulbar Tutup Laporan

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Pemeriksa Ombudsman Sulawesi Barat menutup laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi di Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah (UPTBD) Samsat Mamuju. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Indina Isbach memastikan bahwa keluhan Pelapor telah ditindaklanjuti oleh pihak UPTBD Samsat Mamuju. Hal itu disampaikan saat Indina dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2021).

“Telah terdapat kesepakatan penyelesaian antara Pelapor dan Terlapor, dimana pihak UPTBD Samsat Mamuju siap menyelesaikan pembayaran pajak terhadap kendaran milik Pelapor tersebut setiap tahunnya sesuai dengan kelebihan pembayaran kendaraan tersebut,” ungkap Indina.

Sebelumnya, UPTBD Samsat Mamuju dilaporkan lantaran adanya keberatan dari Pelapor yang dianggap memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Saat dimintai keterangan di kantor Ombudsman Sulawesi Barat, UPTBD Samsat Mamuju melalui Kepala Seksi Pendataan dan Pendapatan manyampaikan, “Sejak sistem beralih ke komputerisasi, data base nomor polisi yang lama juga tersimpan dalam sistem. Dalam pengecekan di sistem, kata kunci yang dicari adalah nomor polisi. Operator mencari nomor polisi yang tertera pada PBKB motor sehingga muncul tunggakan pajak 5 tahun tersebut.”

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar berharap UPTBD terus memperkuat pengelolaan pengaduan internal sehingga masyarakat memiliki saluran aspirasi untuk menyampaikan keluhan.

“Semoga pengaduan internal ini termasuk prioritas kawan-kawan di UPTBD Samsat Mamuju. Kita harapkan juga pengaduan internal bukan hanya formalitas, akan tetapi benar-benar menjadi wadah untuk menyelesaikan keluhan masyarakat,” tutup Lukman.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru