Inovasi MEMBARA Mamuju Tengah Bakal Diperdakan

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MATENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan menggenjot lahirnya Peraturan Daerah tentang Membangun Rumah Rakyat atau lebih dikenal dengan MEMBARA.

Upaya ini dapat dilihat dengan digelarnya kegiatan Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Program Membangun Rumah Rakyat (MEMBARA) yang dikerjasamakan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar di Aula A kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (21/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak H. Bahri Hamzah, S.IP., M.M.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Perwakilan dari DISPERKIM Provinsi Sulawesi Barat, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Barat, Para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Para Camat, Para Kepala Desa, Ketua Baznas Mamuju Tengah, Para Pimpinan Perbankan, Para Pengembang Perumahan dan beberapa Ketua Kerukunan yang ada di Mamuju Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Asisten I menyampaikan bahwa melahirkan inovasi dan menjalankan inovasi tidaklah cukup jika inovasi itu sekedar lahir dan dilaksanakan.

Ada tindak lanjut yang harus kita lakukan yaitu mempertahankan dan memastikan inovasi yang lahir tersebut tetap berjalan secara suistinable.

Salah satu cara agar ada jaminan keberlanjutan inovasi tersebut adalah melahirkan produk hukum bagi inovasi tersebut.

Saat ini Pemda Mateng telah berupaya memastikan keberlangsungan beberapa inovasi dengan melahirkan payung hukumnya berupa Perbup maupun Perda seperti Perda MEMBARA.

Alhamdulillah melalui kerjasama dengan LPPM UNHAS, tahapan penyusunan naskah akademik dan ranperda MEMBARA telah hampir rampung dengan diadakannya seminar akhir sebagaimana berlangsung saat ini.

Sementara Kepala Dinas DISPERKIMTAN Kabupaten Mamuju Tengah Dr. Paisal Anwar, M.A.P. ikut menyampaikan bahwa sebagai inovator MEMBARA saya memiliki konsep awal bahwa membara memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Tujuan jangka pendek terkait regulasi yakni melahirkan Surat Keputusan Bupati, jangka menengah melahirkan Peraturan Bupati, dan jangka panjang Melahirkan Peraturan Daerah.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa MEMBARA tidak akan bisa sampai kepada tahapan seperti saat ini tanpa adanya dukungan dari seluruh stake holder terkait termasuk dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pihak Kementerian PUPR.

Olehnya itu pada moment tersebut beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh stake holder yang telah memberikan support kepada program MEMBARA di Mamuju Tengah.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Perumahan Provinsi Sulawesi Barat Bapak H. Reski Ridwan, S.A.P., M.AP menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Beliau berharap agar inovasi Membara ini setelah diperdakan dapat direplika oleh Kabupaten/Kota di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Barat itu sendiri.

Sementara dari pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa Mamuju Tengah telah mengambil langkah yang tepat karena di tengah keterbatasan APBD tetap berupaya melahirkan program inovasi MEMBARA dengan konsep kolaborasi.

Upaya ini tentu harus diapresiasi karena ini menandakan bahwa Pemda Mamuju Tengah dalam urusan Perumahan tidak hanya bergantung pada anggaran APBN saja tapi berupaya melahirkan program yang berasal dari APBD bahkan kolaborasi dengan berbagai stake holder termasuk Lembaga Non Pemerintah.

Jika ini diperdakan maka Perda MEMBARA ini akan menjadi satu-satunya perda di Indonesia yang dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Indonesia pungkasnya. (Advetorial).

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru