Jaksa Masuk Sekolah Sasar MAN 1 Mamuju Bahas Tugas Kejaksaan Hingga Perjudian

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Melakukan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamuju (MAN 1 Mamuju) Paparkan tugas Kejaksaan, dampak positif & negatif perkembangan teknologi informasi, hingga perjudian. Rabu (25/1/2023).

Kegiatan ini di Hadiri Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Amiruddin Kepala Seksi Penerangan Hukum), Sofyan Staff Intelijen, dan Jefferson Hakim manurung Staff Intelijen berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT- 51/P.6/Kph.3/01/2023.

Pada kegiatan JMS, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menerangkan tugas dan fungsi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan ketertiban umum. Selain itu, dipaparkan juga mengenai dampak dari perkembangan teknologi berupa dampak positif, dampak negatif yang dimana salah satunya berupa penyebaran berita bohong (hoax), judi online, perundungan (bully), pornografi, akses terhadap perbuatan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma.

Dampak negative tersebut juga menimbulkan banyak efek samping berupa menjadi sulit konsentrasi, kecanduan judi, membawa permasalahan keuangan, merusak hubungan dengan orang lain, serta berpotensi melakukan tindak pidana.

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat juga menerangkan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dikalangan pelajar seperti tindakan judi online dan prostitusi online yang sekarang sedang digandrungi oleh masyarakat Indonesia termasuk pelajar dan tenaga pengajar. tindakan judi yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi (media elektronik) dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi elektronik. Lebih lanjut, judi yang dilakukan secara konvensional (offline) dapat dipidana berdasarkan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamuju (MAN 1 Mamuju) di Kabupaten Mamuju berjalan dengan tertib dan mendapat antusias dari peserta kegiatan tersebut.

Diharapkan siswa dan tenaga pengajar dapat mengerti serta memahami terkait penyalahguaan teknologi informasi.

Peran orangtua dan guru disini sangat berpengaruh dalam pengawasan pengelolaan teknologi informasi sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh guru maupun siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamuju (MAN 1 Mamuju) di Kabupaten Mamuju.

Besar harapan peserta agar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mampu memberikan pencegahan pelanggaran hukum pidana maupun norma-norma di masyarakat oleh peserta didik dan tenaga pendidik, serta agar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dapat lebih sering dilaksanakan guna memberikan penerangan hukum dalam rangka mendukung kinerja dari masing-masing perangkat kerja.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *