MAMUJU TENGAH – Kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berlangsung meriah, aman, dan kondusif, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Desa Mahahe tersebut diikuti antusias oleh masyarakat setempat serta sejumlah pejabat daerah. Peserta menempuh rute dari lapangan sepak bola Desa Mahahe menuju Tugu Sawit Desa Palongaan sebagai titik putaran, kemudian kembali dan finis di lapangan Desa Mahahe.
Suasana semakin semarak dengan adanya berbagai hadiah atau doorprize yang dibagikan secara acak kepada peserta. Satu unit sepeda listrik menjadi hadiah utama yang paling dinantikan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras bersama Wakil Bupati Askary, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Tobadak Iptu Budi Wijanarko, serta sejumlah stakeholder terkait.
Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, jajaran Polsek Tobadak menurunkan personel di sepanjang jalur yang dilalui peserta. Pengamanan dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Tobadak Iptu Budi Wijanarko mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar seluruh rangkaian jalan santai dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Kami menerjunkan personel untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif bagi seluruh peserta,” ujar Iptu Budi Wijanarko.
Pengamanan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat yang mengikuti kegiatan dengan tertib. Selain menjadi momentum olahraga bersama, jalan santai juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Dengan suasana penuh kebersamaan dan antusiasme warga, kegiatan jalan santai di Kecamatan Tobadak menjadi salah satu rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung semarak sekaligus memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat. (*)










