MAMUJU — Polda Sulbar langsung bergerak cepat guna memberantas praktek Judi maupun konvensional. Hal ini dibuktikan dengan beberapa pelaku berhasil diamankan, Mulai tingkat Polda, Polres Hingga Polsek Jajaran.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca, menegaskan, berdasarkan instruksi Kapolri yang memerintahkan kepada seluruh jajaran di Indonesia baik dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.
“Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri sampai Polda untuk memberantas habis judi online. Mulai dari bandar hingga yang membekingi,” Kata Kapolda Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca, Selasa 23 Agustus 2022.
Apa yang disampaikan Kapolda Sulbar, tersebut bukan tanpa alasan. Ini dibuktikannya dengan ditangkapnya sejumlah pelaku judi dalam sepekan terakhir ini di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat
Bahkan Kata Jenderal Bintang Dua ini, memberikan peringatan kepada jajaran dan kepala satuan wilayah untuk segera bertindak.
“Untuk jajaran Polda Sulbar kiranya dapat lebih meningkatkan patroli guna memberantas perjudian, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG,”Ungkap Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca.
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal pemberantasan judi.
Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.
Tak hanya judi, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG.(*)










