Kajati Sulbar Buka Pra Musrembang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Tahun 2023

MAMUJU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Drs. Muhammad Naim, SH. secara resmi membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Tahun 2023 yang diselenggarakan di Mamuju pada hari ini Kamis tanggal 4 Mei 2023 sekira Jam 08.00 Wita.

Acara pembukaan Pra Musrembang di tandai dengan pemukulan Gong oleh Kajati Sulbar didampingi Wakajati Sulbar juga Ketua Panitia Asbin Kejati Sulbar Sinyo Redy Benny Ratag, SH., MH

Pra Musrembang Kejati Sulbar tahun 2023 dengan Tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan Dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi Yang Insklusif Dan Berkelanjutan” dilaksanakan secara tatap muka tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Dicky Rachmat Rahardjo, SH., para Asisten Kejati Sulbar, para Kajari se – Sulawesi Barat, Kabag TU, para Koordinator pada Kejati Sulbar serta para pejabat Eselon IV Kejati Sulbar dan Kejari se – Sulbar.

Dalam sambutannya Kajati Sulbar menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, apresiasi ucapan terima kasih khususnya kepada para Panitia dan umumnya kepada para pegawai Kejaksaan Tinggi se – Sulawesi Barat.

“Maksud dan tujuan pelaksanan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat  yaitu sebagai wadah bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan satuan kerja di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk menyusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan Kerja 1 (satu) tahun kedepan (T+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan serta mengusulkan kegiatan baru yang selama ini belum terakomodir dalam Dipa untuk satu tahun anggaran kedepan,” ujar Kajati Sulbar.

Lanjut dikatakan, dimana usulan kegiatan baru tersebut harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah  (RPJMN), Rencana aksi Nasional (RAN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis Kejaksaan, Tugas Direktif dari Presiden untuk Kejaksaan dan tugas-tugas lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai Lembaga penegakan hukum di Indonesia.

“Kami selaku pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, menaruh harapan besar  agar dengan sarana Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh oleh peserta baik di Kejaksaan Tinggi maupun di masing-masing Kejaksaan Negeri sehingga dapat tersusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja tahun 2024 sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif yang akurat dan menyesuaikan kebutuhan kerja  guna perbaikan dan kemajuan institusi,” Ujar Kajati.

Lebih jauh dikatakan, Hal-hal yang perlu diperhatikan Adapun 7 (tujuh) Prioritas Nasional, meliputi:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas  dan berkeadilan;
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing;
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim;  dan
7. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, dan transformasi pelayanan publik.  

“Untuk mengetahui perkiraan jenis satuan dan harga satuan dapat mempedomani ketentuan Standar Biaya Masukan (SBM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan,”Ucapnya.

Adapun dasar pelaksanaan Musrembang Kejakaaan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pedoman Jaksa Agung R.I Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 20 Januari 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
2. Surat Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-189 /C/Cr.2/03/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Tinggi Tahun 2023
3. Surat Keputusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor : Kep- 47/P.6/Cr.2/04/2023 tanggal 14  April 2023  tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Sulawesi Barat Tahun 2023.
4. Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : B-283/C/Cr.2/04/2023 tanggal 17 April 2023 perihal Penyampaian Ploting Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024, Logo, dan Tema Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun  2023.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *