Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri Pengarahan Menkum Terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Mei 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat dan Kadiv P3H, John Batara Manikallo menghadiri rapat koordinasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Ditjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025.

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam kesempatannya itu, Menkum menekankan peran aktif seluruh Kantor Wilayah Kemenkun untuk ikut berkontribusi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kementerian Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendaftaran badan hukum koperasi, percepatan legalitas, serta fasilitasi pengesahan akta pendirian koperasi.

Proses ini menjadi kunci dalam mempercepat operasionalisasi koperasi serta menjamin status dan perlindungan hukum koperasi di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera melakukan langkah langkah dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulbar.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan stakeholder unsur terkait yaitu notaris di wilayah, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta instansi terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB