Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri Pengarahan Menkum Terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Mei 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat dan Kadiv P3H, John Batara Manikallo menghadiri rapat koordinasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Ditjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025.

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam kesempatannya itu, Menkum menekankan peran aktif seluruh Kantor Wilayah Kemenkun untuk ikut berkontribusi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kementerian Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendaftaran badan hukum koperasi, percepatan legalitas, serta fasilitasi pengesahan akta pendirian koperasi.

Proses ini menjadi kunci dalam mempercepat operasionalisasi koperasi serta menjamin status dan perlindungan hukum koperasi di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera melakukan langkah langkah dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulbar.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan stakeholder unsur terkait yaitu notaris di wilayah, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta instansi terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Advertorial

Kado HUT ke-22 Sulbar, Penerima Beasiswa Bertambah Jadi 1.040 Orang

Selasa, 22 Sep 2026 - 23:10 WIB