Kakanwil Marasidin Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2024, Senin (8/1/2024).

Hadir pada kesempatan itu para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, JFU, JFT dan para tamu undangan di Aula Pengayoman. JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Sulawesi Barat, Astuti Toding diambil sumpah dan dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2024.

Dalam sambutannya, Kakanwil Marasidin menyampaikan bahwa legalitas dan kepastian hukum adalah bagian dari cita hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia.

Baca Juga :  Pasca Pencoblosan, Polresta Mamuju Perketat Pengamanan di Setiap Rapat Pleno Penghitungan Suara di PPK

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Negarai Republik Indonesia tahun 1945, tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Marasidin mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang mempunyai tugas pokon di bidang hukum mempunyai kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.

“Peran Kemenkumham dalam melakukan pengawasan notaris merupakan salah satu faktor pendorong Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang artinya bahwa peran dari Majelis Pengawas Notaris harus lebih ditingkatkan dengan memastikan seluruh notaris telah menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).

Baca Juga :  H-1 Idil Fitri 1444 H Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Lapas Perempuan Mamuju Minta Waspada Gangguan Kamtib

Kepada notaris yang baru saja diambil sumpahnya untuk dapat mengidentifikasi keberadaan notaris di Sulawesi Barat dalam rangka mendukung pengisian aplikasi Simpalnot yang akan segera dirilis oleh Ditjen AHU.

“Saya juga mohon kepada seluruh notaris agar kiranya dapat bertindak sebagai penyuluh dalam memberikan pemahaman kepada keluarga, klien maupun masyarakat terkait dengan layanan fiducia,” ujarnya.

Marasidin berharap kepada MPD Notaris harus lebih meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris agar tercipta notaris yang profesional dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja
BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:45 WIB

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:48 WIB

Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:06 WIB

BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa

Berita Terbaru