Iklan Google AdSense

Kakanwil Parlindungan: Bantuan Hukum Cuma-Cuma Sebagai Wujud Negara Hadir Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut jajarannya masifkan sosialisasi bantuan hukum Cuma-cuma kepada masyarakat di Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan program Bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana yang dimanatkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” ujar Kakanwil Parlindungan di sela-sela waktunya (22/2)

Menurutnya, Bantuan hukum Cuma-cuma adalah salah satu wujud upaya melaksanakan komitmen Pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan serta sebagai bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.

“Untuk itu, khusus di Sulawesi Barat, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat membuka akses informasi untuk memanfaatkan program Bantuan hukum ini” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Temui Pj. Bupati Mamasa, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Sejumlah Produk KI Mamasa

Beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi.

“Sehingga, seluruh masyarakat Sulawesi Barat yang memenuhi Syarat, memiliki hak untuk mendapatkan program Bantuan hukum ini melalui OBH itu” pungkasnya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan di Rutan Pasangkayu. Pelaksanaan Kegiatan itu menggandeng LBH Pasangkayu.

Baca Juga :  Malam - Malam, Tim Satops Patnal Pas Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian

Menurut Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Mardiana Pelaksanaan kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk membuka ruang akses informasi kepada masyarakat khususnya warga binaan Rutan Pasangkayu untuk dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis ini

Sebanyak 35 orang Peserta dalam kegiatan itu yang terdiri dari Warga Binaan Rutan Pasangkayu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LBH Pasangkayu, Asdar yang juga bertindak selaku narasumber mempaparkan tata cara mendapatkan bantuan hukum cuma-Cuma.

Ia berharap, Masyarakat Pasangkayu mengakses Bantuan hukum gratis Kementerian Hukum dan HAM melalui LBH yang dinaunginya

“Tentunya dengan memenuhi Syarat yang ditetapkan” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Bupati Welem Sambolangi Resmikan Era Baru Layanan RSUD Kondosapata, 11 Dokter Spesialis Siap Layani Warga Mamasa
BPKPD–BPKP Sulbar Satukan Langkah Kawal Keuangan Daerah Transparan
Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda, Siap Dikirim ke Jakarta
Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Pastikan Proses Profesional dan Transparan
Putra Putri Pariwisata Sulbar Siap Guncang Ajang Nasional di IKN
Dispora Sulbar Gelar Seleksi Peserta PPAP 2025 : Diikuti 12 Pemuda Terbaik dari Kabupaten Se-Sulbar
Wagub Sulbar Tegaskan APBD 2025 Fokus Pendidikan, Stunting, dan Kemiskinan Ekstrem
Pemkesra Teken MoU dan PKS dengan Unsulbar, Tingkatkan Sinergi untuk Wujudkan SDM Berkualitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Bupati Welem Sambolangi Resmikan Era Baru Layanan RSUD Kondosapata, 11 Dokter Spesialis Siap Layani Warga Mamasa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda, Siap Dikirim ke Jakarta

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Pastikan Proses Profesional dan Transparan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Putra Putri Pariwisata Sulbar Siap Guncang Ajang Nasional di IKN

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Dispora Sulbar Gelar Seleksi Peserta PPAP 2025 : Diikuti 12 Pemuda Terbaik dari Kabupaten Se-Sulbar

Berita Terbaru