Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 13 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Ruang Kerja Gubernur Sulbar.

Menurut Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo saat melaksanakan audiensi tersebut mengatakan bahwa giat yang dilakukannya bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin dan sejumlah jajaran, dalam rangka koordinasi Pelaksanaan Peacemaker Justice Award dan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat.

“Sesuai hasil seleksi pelaksanaan Peacemaker Justice Award Tahun 2025 sebanyak 3 (Tiga) Desa di Sulbar yang terpilih, yaitu: Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Desa Mammi, Kecamatan Polewali Mandar dan Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu” lanjut John Batara mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Divisi P3H meminta dukungan Gubernur terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum tersebut.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyambut baik atas upaya yang dilakukan oleh Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar. Gubernur Suhardi duka menyampaikan apresiasi dan mendukung program pembentukan Pos Bantuan Hukum ini.

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur akan menindklanjuti hal tersebut dengan membuat Surat Edaran tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru